Nusantaratv.com - Marilyn Manson diputuskan bersalah setelah kasus ini dibawa ke ranah hukum. Dia harus menjalani hukuman 20 jam pelayanan masyarakat dan membayar denda.
Marilyn Manson harus membayar denda sebesar Rp21,5 juta dan dirinya tidak dilakukan penahanan.
Meski demikian, Marilyn Manson diharuskan melakukan wajib lapor apabila dia ingin menggelar show di New Hampshire. Di lokasi inilah insiden buang ingus terjadi sehingga pihak berwajib memutuskan agar penyanyi tersebut jaga diri. Wajib lapor soal gelaran event ini harus dia lakukan selama dua tahun.
Dalam persidangan, hakim menyebut tindakan Marilyn Manson sebagai hal yang buruk. Demi membayar tindakan buruknya itu, Marilyn Manson akan menjalankan pengabdian masyarakat di California.
Sebelumnya rocker bernama asli Brian Warner itu didakwa dua tuduhan pelanggaran ringan. Tidak hanya buang ingus dan meludah, tapi juga melakukan penyerangan terhadap seorang videografer di Bank of New Hampshire Pavilion, Gilford, pada 19 Agustus 2019.
Hal ini bermula ketika Marilyn Manson mendekati videografer bernama Susan Fountain di area panggung. Dia lalu mendekatkan wajahnya ke kamera dan meludahi 'dahak' ke sana.
Susan Fountain tidak terima atas perlakuan itu. Dia membuat laporan polisi dan menyebut bahwa tangannya terkena air liur Marilyn Manson. Dalam keterangan yang sama, aksi rocker itu juga tak sekadar buang dahak. Dia kemudian berlutut, menutup satu lubang hidung, lalu membuang ingus lewat lubang hidung yang lain tepat ke tangan Susan Fountain.
Ada bukti rekaman yang diserahkan ke polisi. Dalam video konser, adegan itu malah membuat banyak penonton tertawa.
Susan Fountain merasa dirinya dipermalukan oleh apa yang dilakukan Marilyn Manson. Dia menjelaskan dalam keterangannya, selama 30 tahun bekerja di industri musik dan hiburan, dia tidak pernah diperlakukan seperti itu.
"Dengan dia meludahi saya dan buang ingus ke saya adalah hal paling menjijikkan yang pernah dilakukan manusia."
"Saya memahami ini bukan tuntutan pidana besar pada awalnya, namun saya berharap terdakwa akan menerima hukuman yang akan membuatnya berpikir dua kali sebelum melakukan hal seperti ini lagi," bunyi pernyataan tersebut.
Dalam persidangan, Manson pun hanya menjawab 'ya' terhadap pertanyaan hakim soal proses persidangan. Ia juga tidak membuat pernyataan sama sekali atau keberatan.