Billy Syahputra akhirnya Jalani Pemeriksaan Terkait Kasus Robot Trading DNA Pro

Nusantaratv.com - 28 April 2022

Billy Syahputra/ist
Billy Syahputra/ist

Penulis: Ramses Manurung

Nusantaratv.com - Setelah beberapa kali harus dijadwal ulang, Billy Syahputra akhirnya datang memenuhi panggilan penyidik Bareskrim Polri, pada Kamis (28/4/2022) terkait kasus DNA Pro. Seperti beberapa selebriti lain yang juga terbawa-bawa dalam kasus ini, Billy Syahputra juga menjalani pemeriksaan oleh penyidik Bareskrim Polri.   

Adik almarhum Olga Syahputra itu tiba di Bareskrim Polri guna memenuhi panggilan pemeriksaan pihak penyidik sekitar pukul 13.15 WIB.

Semula Billy dijadwalkan hadir pada 19 April 2022, tetapi ditunda. Memang selama bulan Ramadhan ini, ia disibukkan dengan kegiatan syuting sinetron.

"Memang sebenarnya aku panggilannya tanggal 19 (April), tetapi karena ada kesibukan harus ngerjain sinetron sampai benar-benar selesai, sinetron Ramadan (sehingga ditunda)," ujar Billy.

Penyidik kemudian menjadwalkan lagi pada 21 April 2022, tetapi Billy lagi-lagi berhalangan hadir. Begitu pula dengan jadwal pemeriksaan pada 26 April lalu.

"Mohon maaf teman-teman sampai akhirnya tanggal 28 (April) baru bisa. Ini juga baru selesai syuting sinetron," ucap mantan pacar Amanda Manopo ini, mengutip okezonecom.

Baca juga: Setelah Ivan Gunawan, Giliran Ello dan Billy Syahputra Bakal Diperiksa Terkait Kasus Robot Trading DNA Pro

Billy akhirnya telah memberikan keterangan sebagai saksi atas kasus dugaan penipuan robot trading DNA pro. Hal ini lantaran dia sempat menjual mobil miliknya kepada bos DNA pro, Steven Richard.

Dalam pemeriksaan yang berlangsung selama 4 jam, Billy dicecar 17 pertanyaan. Dijelaskan bahwa sang presenter tak ada kaitannya dengan bisnis DNA Pro, yang kini tengah terseret masalah hukum.

Fahmi Bachmid, kuasa hukum Billy mengatakan tak ada keterkaitan kliennya dengan bisnis robot trading tersebut, hanya saja pernah terlibat jual beli mobil. Ia menjelaskan hubungan Billy dengan DNA Pro sebatas jual beli.

Seperti diberitakan, DNA Pro diduga melakukan dugaan penipuan. Sebanyak 122 orang mengaku menjadi korban dan melaporkan dugaan investasi bodong tersebut ke Bareskrim Polri pada Senin, 28 Maret 2022.

Sebanyak 56 orang dilaporkan ke polisi, yang terdiri dari pendiri hingga komisaris DNA Pro. Bareskrim Polri menduga kerugian sementara para korban dalam perkara ini mencapai Rp 97 miliar.

Dapatkan update berita pilihan terkini di nusantaratv.com. Download aplikasi nusantaratv.com untuk akses berita lebih mudah dan cepat melalui:



0

x|close