Nusantaratv.com - Kantor Urusan Agama (KUA) Cilandak, Jakarta Selatan angkat bicara terkait pernikahan Maudy Ayunda dan Jesse Choi. Pernikahan Maudy Ayunda dibenarkan Bunyamin selaku Kepala KUA Cilandak.
Akad nikah itu digelar pada Minggu 22 Mei 2022 di rumah Maudy Ayunda pada pukul 09.00 WIB. Sosok Jesse dikatakan adalah Warga Negara Amerika keturunan Korea.
"Nama saya Bunyamin Kepala KUA kecamatan Cilandak, saya akan menjawab terkait pertanyaan awak media. Pernikahan Maudy Ayunda kami jawab benar telah terjadi kemarin pada Minggu, 22 Mei 2022 yaitu di kediaman Maudy Ayunda sendiri di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan. Terlaksana pada jam 9 dia menikah dengan warga negara Amerika. Kewarganegaraan Amerika, cuma aslinya Korea, Jesse Jisoek Choi namanya," kata Bunyamin, mengutip Detik.com.
Dikarenakan Jessi adalah warga negara asing, sehingga membutuhkan persyaratan khusus. Persyaratan itu adalah izin dari Kedutaan Besar Amerika.
"Iya WN Amerika. Berbeda (persyaratan nikah khusus) kalau warga negara asing itu ada persyaratan khusus ya, paling utama syarat pokok harus ada izin kedutaan. Karena dia warga negara Amerika. Dia yang kita akui dari kedutaan Amerika, sudah terpenuhi adapun berkas berkas paspor, kitas atau bisa akta lahir dan mungkin ijazah terakhirnya dan pendukung yang paling utama dari kedutaan," imbuhnya.
"Kalau dari kedutaan sudah ada, kita sudah bisa melaksanakan pernikahan di negara kita," pungkasnya.
Sampai saat ini pihak Maudy Ayunda belum buka suara mengenai pernikahan ini. Hanya ada postingan di Instagram miliknya jika dirinya sudah menikah dengan pria pilihannya.