Begini Kasus Penggelapan Warisan Orangtua Tamara Bleszynski

Nusantaratv.com - 22 Juni 2022

Tamara Tyasmara/net
Tamara Tyasmara/net

Penulis: Alamsyah

Nusantaratv.com - Kabar tak enak datang dari Tamara Blezynski. Dia melaporkan pengurus Hotel Bukit Indah, Puncak, Bogor, Jawa Barat.

Dia menduga hotel yang diwariskan oleh ayahnya itu digelapkan oleh pihak pengurus hotel.

Memang selama 19 tahun Tamara merasa tak menerima haknya. Padahal dia mengklaim sebagai pemegang saham sebesar 20 %.

"Selama 19 tahun diam saja karena, saya berpegangan pada cinta kasih saya merasa orang pasti akan berubah jadi baik, atau ada itikad baik. Saya sudah cukup sekali bersabar, selama 19 tahun," ujar Tamara Bleszynski di Kemang, Jakarta Selatan, pada Rabu (22/6/2022).

Namun sayangnya di tahun 2020 pihak pengurus hotel menagih Tamara untuk menandatangi surat persetujuan hotel itu untuk menjadi sertifikat jaminan pinjaman. Tamara merasa utang itu nominalnya lebih sedikit dari nilai hotel tersebut.

"Pengurus perusahan yang datang ke Bali, mengatakan bahwa harus menandatangani surat utang dnegan jaminan hotel. Itu menurut saya sudah sangat keterlaluan, sangat tidak manusiawi. Untuk itu saya sebenernya ingin menyelesaikan masalah ini baik-baik tapi saya sudah tidak ada apa-apa lagi. saya berusaha yang terbaik malah diginiin terus," beber Tamara.

Di sisi lain, melalui pengacara Tamara, Djohansyah menyebut kliennya tak pernah mendapatkan hak sebagai pemegang saham. Bahkan tak pernah dilibatkan dalam Rapat Umum Pemegang Saham.

Lantaran Tamara diminta menandatangani surat persetujuan menjadikan hotel itu sebagai jaminan uutang, Tamara merasa janggal dan menduga adanya penggelapan.

"Kenapa surat utang dengan jaminan sertifikat hotel yang nilainya berkali-kali lipat dengan pinjaman. Berdasarkan dari situ Tamara membuat pemikiran untuk membentuk tim hukum," kata Djohansyah dalam kesempatan yang sama.

Dalam kesempatan itu, ada tiga pengurus hotel yang dilaporkan. Namun pihaknya belum mengungkapkan ke publik, siapa tiga orang itu.

"Kalau memang keluarga, harusnya menjaga Tamara. Yang kita laporkan adalah pengurus. Kita tidak sebut nama nanti biarkan proses hukum," tutup Djohansyah, mengutip Detik.com.

Dapatkan update berita pilihan terkini di nusantaratv.com. Download aplikasi nusantaratv.com untuk akses berita lebih mudah dan cepat melalui:



0

x|close