Askara, Mantan Suami Nindy Ayunda Bebas dari Penjara

Nusantaratv.com - 15 Oktober 2021

Askara dan Nindy Ayunda (net)
Askara dan Nindy Ayunda (net)

Penulis: Alamsyah | Editor: Alamsyah

Nusantaratv.com - Mantan Suami penyanyi Nindy Agenda, Askara Parasady Harsono yang dipenjara karena dua kasus, narkoba dan KDRT, akhirnya bebas bersyarat.

Informasi ini disampaikan Kepala Bagian Humas dan Protokol Ditjen Pemasyarakatan, Rika Apriyanti. Menurut Rika, Askara seharusnya menjalani masa hukuman dengan total 11 bulan penjara.

"Jadi saudara Askara dengan dua pidana KDRT dan Narkotika dengan masing-masing pidana 2 bulan dan 9 bulan. Yang bersangkutan seharusnya bebas murni pada 8 Desember 2021," ungkapnya di akun YouTube Cobaz TV, seperti dikutip dari Suara.com.

Askara Parasady sendiri kata Rika sudah mendapatkan hak bebas bersyaratnya pada 5 Oktober 2021 lalu.

"Per 5 Oktober 2021, Askara mendapat hak bersyarat yaitu cuti bersyarat," bebernya.

"Dimana Askara memenuhi persyaratan untuk melanjutkan pembinaan di luar lembaga, yaitu di rumahnya selama dua bulan (sisa masa tahanan)," sambungnya lagi.

Selain Askara, Rika mengatakan, para napi lain juga mendapat hak tersebut.

"Hak ini juga diberikan kepada seluruh narapidana. Persyaratannya ada yaitu berkelakuan baik, sudah menjalani 2/3 dari masa pidananya. Ketiganya ada penjamin," ujar Rika Apriyanti.

Bebasnya Askara kata Rika dengan jaminan orangtuanya dan Askara juga tetap harus menjalani wajib lapor.

"Saudara Askara ini penjaminnya orangtua sendiri," tuturnya.

Mantan suami Nindy Ayunda, Askara Parasady Harsono diketahui divonis 9 bulan penjara dan denda Rp 10 Juta atas kasus narkoba dan kepemilikan senjata api ilegal pada bulan Juni.

Lalu, Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan pada 21 September menjatuhkan vonis dua bulan penjara terkait kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) terhadap Nindy Ayunda.

Dapatkan update berita pilihan terkini di nusantaratv.com. Download aplikasi nusantaratv.com untuk akses berita lebih mudah dan cepat melalui:



0

x|close