Anak Vincent Rompies Tersandung Kasus Bullying, Kak Seto: Sangat Berbahaya untuk Perkembangan Psikologis Siswa

Nusantaratv.com - 21 Februari 2024

Anak Vincent Rompies tersandung kasus bullying. (Instagram @vincentrompies)
Anak Vincent Rompies tersandung kasus bullying. (Instagram @vincentrompies)

Penulis: Adiantoro

Nusantaratv.com - Putra pertama Vincent Rompies dan Irfita Karina Karamoy diduga tersandung kasus perundungan (bullying).

Dia melakukan perundungan pada temannya di sekolah internasional Binus School Serpong, Tangerang Selatan (Tangsel), bersama gengnya bernama "Geng Tai".

Aksi perundungan ini terungkap ke media dan kini sudah ditangani pihak kepolisian. Bahkan Polres Tangerang Selatan sedang mendalami kasus bullying ini. Kasus ini pun membuat heboh.

Tidak hanya menjadi sorotan netizen di media sosial (medsos), sejumlah pihak juga buka suara. Salah satunya Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Seto Mulyadi atau akrab disapa Kak Seto.

Dia mengatakan maraknya bullying yang terjadi di lingkungan sekolah akibat adanya pembiaran. Kak Seto juga menyebut adanya anggapan dari sejumlah siswa jika perundungan hal yang wajar dan lumrah terjadi pada anak-anak. 

"Saya ingin menyampaikan bullying atau perundungan banyak terjadi karena adanya pembiaran. Jadi seolah-olah bullying adalah hal yang wajar, lumrah terjadi pada anak-anak. Apalagi yang sedang tumbuh dan berkembang dengan berbagi dinamikanya," ujar Kak Seto melalui akun Instagram pribadinya @kaksetosahabatanak, dikutip Rabu (21/2/2024).

Lebih lanjut, dia mengungkapkan dampak bahaya dari bullying jika kejadian ini dibiarkan terus menerus, terutama di lingkungan sekolah. "Bullying sangat tidak baik, dan tidak sehat, sangat berbahaya untuk perkembangan psikologis para siswa," sambungnya.

Kak Seto menyebut perundungan juga sangat mengganggu fokus konsentrasi para pelajar untuk bisa memenuhi kegiatan belajar mengajarnya secara lebih efektif. Untuk itu, dia meminta agar pihak sekolah maupun komite sekolah untuk bergandengan tangan mencegah terjadinya bullying.

Kak Seto juga meminta agar sekolah menciptakan lingkungan yang ramah untuk anak. "Bullying sangat tidak baik dan tidak sehat, sehingga perlu ada gerakan bersama menciptakan sekolah yang ramah anak," imbuhnya.

Kak Seto mengingatkan juga perlu adanya kesadaran dari para siswa, di mana pelaku bullying dapat terancam sanksi pidana anak. "Mohon tidak dilakukan karena juga dapat terkena sanksi pidana. Pemidanaanya tentu bersumber pada undang-undang Perlindungan Anak, dan juga undang-undang Sistem Peradilan Pidana Anak," jelasnya.

Artinya, kata Kak Seto, para pelaku yang melanggar kesepakatan untuk tidak melakukan kekerasan bullying sesama siswa bisa dipidana. "Bisa juga pemidanaannya lewat LPKA (Lembaga Pembinaan Khusus Anak) di mana diupayakan secara edukatif agar perilaku ini tidak terulang lagi," ucapnya.

"Mudah-mudahan kita semua sepakat bergandeng tangan untuk menciptakan sekolah yang ramah anak, sekolah yang anti perundungan atau anti bullying," tukas Kak Seto. 

Sementara itu, terkait kasus perundungan ini, polisi juga sudah mengantongi beberapa bukti. Yang disebutkan hanya video sementara, sedangkan bukti lainnya masih dirahasiakan.

Sedangan untuk korban bullying sempat dirawat di rumah sakit (RS) dan menerima perawatan. Korban kini sudah keluar dari rumah sakit dan dirawat jalan. Masih ada proses pemeriksaan psikologis yang akan dijalani oleh korban setelah ini.

"Kondisi korban saat ini menurut informasi yang kami terima sudah keluar dari rumah sakit dengan kondisi rawat jalan. Update-nya rencananya hari ini akan dilakukan pemeriksaan psikologis terhadap korban. Rencana kami hari ini kami gelar perkara untuk peningkatan status dari penyelidikan ke penyidikan," kata Kasatreskrim Polres Tangerang Selatan, AKP Alvino, Selasa (20/2/2024).

Dapatkan update berita pilihan terkini di nusantaratv.com. Download aplikasi nusantaratv.com untuk akses berita lebih mudah dan cepat melalui:



0

x|close