Aliff Alli Resmi Ditahan Terkait Kasus Dugaan Pemalsuan Dokumen

Nusantaratv.com - 02 Maret 2022

Allif Alli ditahan gegara kasus dugaan pemalsuan dokumen. (Instagram)
Allif Alli ditahan gegara kasus dugaan pemalsuan dokumen. (Instagram)

Penulis: Alamsyah

Nusantaratv.com - Aktor kelahiran Johor Bahru, Malaysia, Aliff Alli Resmi ditahan pihak  Polda Metro Jaya atas dugaan pemalsuan dokumen. Sebelumnya, pria 30 tahun ini lebih dulu ditetapkan sebagai tersangka pada 15 Februari 2022.

"Saudara Aliff Alli mulai tadi malam sudah dilakukan penahanan," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan, Rabu (2/3/2022), mengutip Suara.com.

Sebelum ditahan, Aliff Alli lebih dulu menjalani pemeriksaan sebagai tersangka pada 1 Maret 2022. Ia disebut kooperatif selama menjawab pertanyaan penyidik Polda Metro Jaya.

"Pemeriksaannya dari kemarin siang ya sampai malam, tentunya ada jeda-jeda istirahat ya. Yang bersangkutan kooperatif lah saat diperiksa," jelas Kombes Pol Endra Zulpan.

Dari hasil pemeriksaan, bukti dari pihak Aska Ongi selaku pelapor dianggap memenuhi unsur tuduhan pemalsuan dokumen terhadap Aliff Alli.

Selain itu, ada pula pengakuan dari Aliff Alli yang membenarkan dugaan pemalsuan dokumen dari laporan Aska Ongi.

"Jadi maksud dari pada pemalsuan dokumen memang inisiatif yang bersangkutan," kata Kombes Pol Endra Zulpan.

Sementara untuk alasan penahanan Aliff Alli, polisi memgatakan bahwa mereka berupaya mencegah lelaki 30 tahun melarikan diri ke negara asalnya.

"Dia ini kan warga negara asing. Orang Malaysia ya," ucap Kombes Pol Endra Zulpan.

Aliff Alli dilaporkan Aska Ongi ke Polda Metro Jaya pada Februari 2020 atas dugaan pemalsuan dokumen.

Saat itu, Aska Ongi menuding Aliff Alli sengaja memalsukan KTP agar bisa membuat akta kelahiran untuk anak hasil pernikahan mereka.

Dapatkan update berita pilihan terkini di nusantaratv.com. Download aplikasi nusantaratv.com untuk akses berita lebih mudah dan cepat melalui:



0

x|close