Nusantaratv.com - Ryszard Bleszynski akhirnya datang dan buka suara soal wanprestasi terhadap adiknya Tamara Bleszynski di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (4/10/2023).
Dia membenarkan gugatan ini didasari rasa sakit hatinya karena Tamara dituding menggelapkan dana hotel warisan ayahnya, Zbigniew Bleszynski, di kawasan Puncak Bogor, Jawa Barat.
"Usia saya 58 tahun. Saya telah tinggal di Silicon Valley selama 45 tahun dan berkecimpung di industri teknologi selama lebih dari 30 tahun. Tidak ada individu atau entitas yang pernah mengajukan tuntutan perdata atau pidana terhadap saya yang berusaha menjebloskan saya ke penjara" ujar Ryszard Bleszynski kepada awak media.
Ryszard Bleszynski mengaku baru pertama kali didakwa melakukan kejahatan. Lebih buruk lagi, keluarganya sendiri yang menuduhnya.
"Hanya ada satu orang sepanjang hidup saya yang telah melaporkan kejahatan dan ingin memenjarakan saya. Saya tidak pernah melakukan itu dalam 58 tahun. Itu terlalu berat baginya," kata Ryszard.
"Dia tahu bahwa saya membantu keluarganya di Indonesia. Anda tidak bisa menyangkal fakta ini sama sekali. Dia tahu itu dan dia masih melaporkan kejahatan, ingin memenjarakan saya," katanya lagi.
Ryszard Bleszynski juga menegaskan tidak mau berdamai dengan Tamara Bleszynski jika tidak bisa mengumpulkan uang yang dibutuhkan sebesar 34 miliar rupiah.
"Itu benar-benar keterlaluan dan saya terluka," kata Ryszard.
Ryszard Bleszynski menggugat Tamara Bleszynski pada 18 Januari 2023 karena dugaan kelalaian. Dalam persidangan, ia memerintahkan artis tersebut untuk membayar ganti rugi Rp 34 miliar atas biaya pengobatan ayahnya Zbigniew Bleszynski pada 2001.
Ryszard Bleszynski dan Tamara Bleszynski bertemu pagi ini untuk mediasi. Namun, tidak ada kesepakatan damai yang dicapai antara keduanya.