Nusantaratv.com - Usai diamankan dan ditetapkan sebagai tersangka, Chandrika Chika dan kelima temannya dinyatakan positif menggunakan liquid THC (ganja cair) pasca keciduk pesta di salah satu hotel di Jakarta Selatan.
Menurut keterangan Wakasat Resnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan AKP Rezka Anugrah, alasan Chika dan kelima temannya mengonsumsi barang terlarang tersebut bukan untuk dijadikan doping.
"Tadi sempat kami tanyakan juga kepada para tersangka bahwa tidak ada tujuan khusus untuk menggunakan narkoba," tutur AKP Rezka Anugrah saat konferensi pers, 23 April 2024.
"Tidak ada khusus untuk keperluan doping, hanya sudah biasa menggunakan narkoba dan menganggap hal yang lumrah," sambungnya.
Selain Chandrika Chika dan Aura Jeixy E- sport, keempat tersangka lainnya AT (24), MJ (22), AMO (22), BB (25).