Aktris Taiwan Lin Chi Ling Menangkan Gugatan Senilai Rp 8,9 Miliar

Nusantaratv.com - 27 November 2021

Lin Chi Ling. (Instagram)
Lin Chi Ling. (Instagram)

Penulis: Alamsyah

Nusantaratv.com - Gugatan aktris Lin Chi Ling terhadap perusahaan televisi yang menahan pembayarannya untuk syuting program televisi Go Fighting! sejak tahun 2017, akhirnya dikabulkan. Ia telah memenangkan gugatan tersebut baru-baru ini.

Media China melaporkan bahwa aktris yang berusia 46 tahun ini telah memenangkan gugatannya atas penampilan yang terutang sejak membintangi variety show China sejak empat tahun lalu.

Biayanya juga cukup besar hingga mencapai 4 juta yuan atau senilai Rp 8,9 miliar hanya untuk dua episode. Ia menggugat perusahaan program televisi itu karena pembayarannya sudah jatuh tempo.

Selain itu, menurut laporan, studio kerja Chi ling mengajukan keluhannya terhadap perusahaan produksi Yuan Chun Media ini setelah gagal membayar aktrisnya atas syuting yang dilakukan pada Juli 2017.

Hingga akhirnya perwakilan dari pihak Chi ling mengajukan surat pemenuhan kontrak Yuan Chun Media pada tahun 2018 dan 2020 untuk mengingatkan mereka membayar tunggakannya itu.

Seharusnya, pihak sang aktris sudah menerima 4 juta yuan atas penampilannya dalam Go Fighting sejak dulu. Namun, mereka mengaku tak mendapat sepeser pun selama empat tahun ini.

Dari pihak Yuan Chun Media bahkan telah memberikan bukti bahwa pengiriman kepada Chi ling telah berhasil, dan mereka mengaku tak pernah menerima dokumen apa pun dari pihak Chi ling.

Tetapi, pada akhirnya pihak aktris kelahiran 29 November 1974 itu memenangkan atas kasus tersebut. Disisi lain, banyak penggemarnya yang merasa senang atas kemenangan mantan kekasih Jerry Yan itu.

Namun, beberapa warganet lainnya merasa pihak Chil ing terlalu diuntungkan dalam posisi ini.

Dapatkan update berita pilihan terkini di nusantaratv.com. Download aplikasi nusantaratv.com untuk akses berita lebih mudah dan cepat melalui:



0

(['model' => $post])