Nusantaratv.com - Polemik harta warisan almarhum Bibi Ardiansyah akhirnya mencapai keputusan pihak pengadilan. Pengadilan Agama (PA) Jakarta Barat resmi menetapkan ahli waris almarhum Bibi Andriansyah pada pihak keluarga dan putranya, Gala Sky Andriansyah.
Hal itu diungkap oleh tim kuasa hukum Faisal, Wijayanto Hadi Sukrisno.
"Majelis hakim sudah menetapkan bahwa ahli waris dari Bibi adalah Pak haji Faisal dan Ibu Haji (istri Faisal) dan Gala yang ditetapkan dalam ahli waris Bibi," kata Wijayanto Hadi Sukrisno, mengutip Suara.com.
Permohonan penetapan ahli waris ini diajukan oleh keluarga Bibi Ardiansyah termasuk Doddy Sudrajat. Namun ayah Vanessa Angel itu tiba-tiba menarik diri karena harta tersebut milik sang menantu.
"Sebetulnya permohonan diajukan oleh tiga pihak, Pak Haji Faisal, Ibu Dewi (istri Faisal), dan Pak Doddy," katanya menjelaskan.
"Dia (Doddy) menyatakan tidak ikut serta dipermohonan 483 (tentang ahli waris Bibi) dan beliau tadi bilang mencabut permohonan dari perkara di sini" katanya menyambung.
Oleh karena itu Pengadilan Agama Jakarta Barat telah memutuskan dan menetapkan ahli waris Bibi Ardiansyah diberikan pada keluarga dan putranya.
"Oleh karena itu untuk penetapan ahli waris khusus mengenai penetapan waris dari Bibi tadi sidang sudah dijalankan. Sudah disampaikan pembacaan permohonan, sudah disampaikan klarifikasi, sudah disampaikan bukti-bukti, sudah disampaikan saksi-saksi, majelis hakim sudah menetapkan," imbuh Wijayanto.
Sebagaimana diketahui, terdapat dua permohonan keluarga Bibi Ardiansyah dan Vanessa Angel di Pengadilan Agama Jakarta Barat. Pertama pengajuan ahli waris yang telah resmi jatuh ke tangan keluarga Bibi dan Gala Sky.
Selain itu ada pula pengajuan permohonan hak perwalian untuk Gala Sky yang akhirnya resmi dicabut. Permohonan dicabut lantaran Doddy Sudrajat mendadak tidak setuju setelah di awal telah bersepakat dengan Faisal mengajukan di Pengadilan Agama Jakarta Barat.