Nusantaratv.com - Petugas Bareskrim Polri menangkap pegiat media sosial Adam Deni. I Gede Ari Astina alias Jerinx mengomentari penangkapan pria yang merupakan pelapor dirinya ke polisi itu.
"Tentang penangkapan Adam Deni, ini saya melihat sebagai sebuah petunjuk jika dia memang punya modus operandi yang sama, yang polanya selalu sama dengan apa yang menimpa saya itu. Jadi ada unsur pengambilan, pencurian data secara tidak sah itu ya. Jadi, ketika saya telepon dia marah-marah kemarin itu saya mengira, menyangka Adam Deni yang punya andil menghancurkan akun Instagram saya dan ternyata dia ditangkap dengan peristiwa yang hampir sama," kata Jerinx di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (2/2/2022).
Jerinx pun berharap majelis hakim yang mengadili perkaranya bisa mempertimbangkan penangkapan Adam Deni ini. Jerinx menilai Adam Deni kerap mencuri data hingga melakukan pemerasan.
"Jadi dia itu mencuri data tanpa hak. Jadi mungkin ini bisa jadi pertimbangan buat majelis hakim dalam melihat kasus saya. Jadi sebagai pertimbangan, jika orang ini memang begitu caranya dia nyari duit, caranya dia bekerja, memeras orang, menjebak, merekam tanpa izin segala macam dan semoga dia bisa belajar ya kalau karma itu ada," tutur Jerinx.
Menurut dia, penangkapan ini adalah karma dari Tuhan ke Adam Deni. Adam Deni dinilai Jerinx sebagai manusia terlalu sombong.
"Jadi kemarin kan dia bohong di bawah sumpah, dia bohong di bawah sumpah Al-Qur'an, dia bohong kepada Tuhannya dia. Jadi mungkin Tuhan marah, jadi memberi karma seperti ini, karena terlalu sombong jadi manusia," tutur Jerinx.
Pegiat media sosial Adam Deni ditangkap Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri atas laporan polisi (LP) yang dibuat oleh seseorang berinisial SYD.
Adam Deni yang ditangkap karena postingan dokumen elektronik di media sosial, dijerat UU ITE.
Nama Adam Deni mencuat setelah melaporkan musisi Jerinx 'SID'. Adam Deni melaporkan Jerinx atas kasus pengancaman melalui media elektronik. Kasus tersebut tengah bergulir di pengadilan.