Ada di TKP Saat Kejadian, Polrestabes Medan akan Panggil Aufar Hutapea dalam Kasus Pelecehan Citra Andy

Nusantaratv.com - 18 Maret 2022

Citra Andy/ist
Citra Andy/ist

Penulis: Andi Faisal | Editor: Ramses Manurung

Nusantaratv.com - Nama suami artis Olla Ramlan, Aufar Hutapea terbawa-bawa dalam kasus dugaan pelecehan dan penganiayaan yang menimpa selebgram Kota Medan, Citra Andy. Hal itu, karena Aufar Hutapea disebut-sebut sedang bersama dengan korban di cafe Kuhi jalan Sei Serayu, Kota Medan, pada Minggu (13/3/2022) lalu.

Terkait kejadian itu, Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Muhammad Firdaus menjelaskan, pihaknya akan memanggil suami Olla Ramlan itu untuk dimintai keterangan.

"Iya kita akan memanggil yang bersangkutan (Aufar Hutapea). Kami jadwalkan minggu depan untuk pemanggilan," kata Firdaus, Jumat (18/3/2022).

Ia menjelaskan, setelah kejadian pelecehan yang terjadi terhadap Citra Andy, korban langsung membuat laporan polisi.

Pihaknya juga telah meminta keterangan dari korban, atas peristiwa tersebut.

"Buat laporan hari minggu tanggal 13 Maret dan korban sudah diperiksa," sebutnya.

Namun, Firdaus mengungkapkan saat ini belum ada saksi lain yang diperiksa.

"Saksi lain belum, masih pemeriksaan terhadap korban," tuturnya.

Seperti diberitakan, Citra Andy menjadi korban pelecehan dan penganiayaan di sebuah cafe di Kota Medan. Citra mengaku kejadian yang berlangsung pada Minggu (13/3/2022) lalu.

Saat Citra menyebutkan dia bersama temannya termasuk suami Ollah Ramlan yakni Aufar Hutapea sedang berada di lantai dua cafe Kuhi di jalan Sei Serayu.

Tiba tiba seorang pria yang tidak dikenalinya datang dan meminta nomor telfon serta rekeningnya.

Tidak hanya itu, pria itu juga memasukkan tanganya ke dalam baju Citra.

Citra juga mengatakan mengalami kekerasan mulai dari dipukul dan diseret oleh pelaku.

Bagian belakang pinggulnya dan kakinya juga ditendang berulangkali hingga dia tergeletak.

"Tidak kenal tapi dia teman dari Aufar memegang payudara saya di bagian tengah dan disaksikan oleh teman-teman lainnya," ucapnya Citra.

Citra juga telah melaporkan kejadian tersebut ke Polrestabes Medan.

Laporan tersebut tertuang dalam laporan STTLP/822/III/2022/SPKT Polrestabes Medan/Polda Sumut tertanggal 13 Maret 2022. (dari berbagai sumber)

Dapatkan update berita pilihan terkini di nusantaratv.com. Download aplikasi nusantaratv.com untuk akses berita lebih mudah dan cepat melalui:



0

x|close