8 Bulan Direhab, Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Akhirnya Dibebaskan

Nusantaratv.com - 21 April 2022

Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie/net
Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie/net

Penulis: Alamsyah

Nusantaratv.com - Nia Ramadhani bersama sang suami, Ardi Bakrie, serta sopirnya, Zen Vivanto, telah menyelesaikan rehabilitasi di FAN Campus, Cisarua, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Sebelumnya, ketiganya mengajukan banding dan Pengadilan Tinggi Jakarta memberi putusan harus menjalani rehabilitasi selama 8 bulan pada 29 Maret lalu.

Hal itu disampaikan secara langsung oleh Wa Ode Nur Zainab kepada awak media.

"Jadi di website Mahkamah Agung sebenarnya sudah muncul bahwa perkara Bu Nia, Pak Ardi, Pak Ivan di tingkat banding sudah putus di 29 Maret 2022," kata Wa Ode Nur Zainab saat ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (21/4/2022).

"Dan sesungguhnya pemberitahuan keputusan yang diberitahukan ke kami, putusannya adalah bahwa beliau-beliau ini diputus untuk menjalani rehabilitasi selama 8 bulan di FAN Campus," Wa Ode Nur Zainab melanjutkan.

Wa Ode Nur Zainab menyebut kliennya menjalani rehabilitasi lebih lama dari seharusnya. Berdasarkan putusan, seharusnya ketiganya sudah selesai pada 10 Maret, namun putusan baru dijatuhkan pada 29 Maret.

"Kan putusannya 8 bulan. Dan 8 bulan itu mestinya sampai 10 Maret. Tapi ternyata putusannya tanggal 29 Maret. Jadi sudah lewat, ya," terang Wa Ode Nur Zainab.

Saat ini, Nia Ramadhani dan suami telah pulang dan dapat menjalani bulan Ramadan kembali bersama keluarga.

"Ya, sudah pulang, sudah istirahat di suatu tempat. Jadi sambil menjalani ibadah puasa Ramadan," ujar Wa Ode Nur Zainab lagi.

Walaupun belum bertemu secara langsung, Wa Ode Nur Zainab mendapatkan kabar kondisi Nia Ramadhani saat ini baik-baik saja.

"Kondisi baik. Saya sih belum pernah berjumpa semenjak bulan Ramadan, tapi alhamdulillah saya dapat informasi bahwa kondisi baik. Sedang menjalani puasa bersama keluarga," pungkasnya.

Nia Ramadhani, Ardi Bakrie, dan sopir pribadi mereka, Zen Vintanto, sebelumnya divonis 1 tahun penjara dalam kasus narkoba. Saat sidang, Nia Ramadhani cs langsung mengutarakan keinginannya banding, mengutip detik.com.

Dapatkan update berita pilihan terkini di nusantaratv.com. Download aplikasi nusantaratv.com untuk akses berita lebih mudah dan cepat melalui:



0

x|close