3 Kali Ditangkap Kasus Narkoba, Segini Ancaman Hukuman Ammar Zoni

Nusantaratv.com - 15 Desember 2023

Ammar Zoni/Instagram
Ammar Zoni/Instagram

Penulis: Alamsyah

Nusantaratv.com - Aktor Ammar Zoni diketahui sudah kali ketiga ditangkap polisi karena kasus narkoba. Yang terbaru, suami Irish Bella ini ditangkap di apartemen kawasan Serpong, Tangerang Selatan dengan barang bukti sabu dan ganja.

Ammar Zoni pun terancam hukuman empat tahun penjara atas perbuatannya saat ini.

"Pasal primer untuk Tersangka MAA alias AZ Pasal 112 ayat 1 dan Pasal 111 ayat 1 Juncto Pasal 132 ayat 1 Undang-undang Republik Indonesia No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika," kata Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol M Syahduddi, Jumat (15/12/2023).

"Ancaman Hukuman dipidana dengan pidana minimal 4 tahun penjara atau denda minimal Rp 1.000.000.000 (satu miliar rupiah) ditambah sepertiga. b. Primer untuk Tersangka AH Pasal 114 ayat 1 subsider pasal 112 ayat 1 dan pasal 111 ayat 1 Juncto Pasal 132 ayat 1 Undang-undang Repubik Indonesia No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika," sambungnya.

Ini merupakan ketiga kalinya Ammar Zoni tersandung kasus narkoba. Kasus pertama terjadi pada tahun 2017. Polres Metro Jakarta Pusat mengamankan Ammar Zoni pada Juli 2017. Dahulu dia menjalani rehabilitasi selama satu tahun.

Selanjutnya, ia ditangkap atas kasus yang sama pada Maret 2023. Ammar Zoni divonis 7 bulan penjara dari baru bebas pada Oktober 2023.

Peristiwa kedua yang menjerat Ammar Zoni membuat dirinya digugat cerai oleh Irish Bella. Saat proses cerai berlangsung, Ammar Zoni kini justru kembali ditangkap oleh Satresnarkoba Polres Jakarta Barat.

Alasan Ammar Zoni disebut karena kecewa dengan Irish Bella. Ammar Zoni makin stres karena Irish Bella tak percaya dirinya bisa bebas dari narkoba.

Tak kunjung kembali mendapat kepercayaan, Ammar Zoni justru menjadikan narkoba sebagai pelariannya.

Dapatkan update berita pilihan terkini di nusantaratv.com. Download aplikasi nusantaratv.com untuk akses berita lebih mudah dan cepat melalui:



0

x|close