Anak dengan Nama Terpanjang di Tuban Akhirnya Bisa Punya Akta Kelahiran, Tapi Namanya Diubah Jadi Begini

Nusantaratv.com - 10 November 2021

Persoalan pengurusan akta kelahiran anak dengan nama terpanjang di Tuban akhirnya tuntas
Persoalan pengurusan akta kelahiran anak dengan nama terpanjang di Tuban akhirnya tuntas

Penulis: Ramses Manurung

Jakarta, Nusantaratv.com-Anak dengan nama terpanjang di Tuban yang sempat mengalami kesulitan mengurus dokumen kependudukan lantaran namanya yang terlalu panjang akhirnya bisa memiliki akta kelahiran. Tetapi kedua orang tuanya harus rela nama anaknya diubah atau dipangkas. 

Seperti diketahui, sebelum diubah nama anak tersebut terdiri atas 19 kata yaitu Rangga Madhipa Sutra Jiwa Cordosega Akre Askhala Mughal Ilkhanat Akbar Sahara Pi - Thariq Ziyad Syaifudin Quthuz Khoshala Sura Talenta. Padahal lazimnya panjang nama di akta kelahiran atau dokumen kependudukan sekitar 3 hingga 5 kata. 

Sesuai hasil kesepakatan Kementerian Dalam Negeri melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) dengan orang tua dan sanak saudara serta tetua adat setempat, nama anak itu diubah menjadi R - Akbar Zudan Cordosega Sura Talenta

Nama tersebut dapat diakomodir dalam Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) sehingga prosesi pengurusan berbagai dokumen kependudukannya menjadi dapat dilakukan. 

Direktur Jenderal (Dirjen) Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Zudan Arif Fakrulloh mengatakan persoalan akta kelahiran anak dengan nama terpanjang di Tuban sudah selesai berkat komunikasi yang intensif dengan orang tua dan sanak saudara serta tetua adat setempat. 

“Meski demikian, nama Cordosega yang sebelumnya, silakan tetap menjadi nama adat baginya sehingga ketentuan adat tetap berlaku. Yang penting untuk kepentingan negara, nama lengkap terbaru dari ananda Cordosega kami resmikan di dokumen kependudukan agar mudah mendapatkan berbagai pelayanan publik ke depannya,” tutur Zudan mengutip okezonecom, Rabu (10/11/2021). 

Zudan mengungkapkan perubahan nama anak itu awalnya sempat ditolak oleh Mujoko Sahid yang merupakan paman Cordosega sekaligus tokoh adat Tuban Selatan. Pasalnya, Mujoko merupakan orang yang memberi nama Cordosega pada keponakannya itu.

Baca juga: Aneh, Anak Ini Diberi Nama: ABCDEFGHIJK Zuzu

Namun berkat komunikasi yang baik Mujoko Sahid akhirnya luluh. 

“Itulah mengapa kami bersedia mengganti nama lengkap Cordosega karena terkena apa yang kami sebut istilahnya sebagai pasal sungkan. Saya sungkan dengan Pak Prof Zudan yang memberikan nasihat dan saran yang bisa membuat kami legowo” ungkap Mujoko.

Dalam pertemuan yang berlangsung secara kekeluargaan itu, Zudan juga secara langsung memberikan dokumen kependudukan berupa Akta Kelahiran, KK, dan Kartu Identitas Anak (KIA) kepada bapak dari Cordosega yakni Arif Akbar. 

“Kehadiran saya disini, juga dilatarbelakangi oleh arahan Bapak Mendagri, Prof. Tito Karnavian, untuk menyelesaikan masalah yang ada di Bangilan Tuban, ini,” kata Zudan 

Sementara itu, Arif Akbar selaku ayah dari Cordosega mengaku senang dan bahagia, akhirnya masalah administratif yang menyangkut anaknya berhasil dituntaskan. 

“Apalagi beliau Bapak Dirjen, Prof. Zudan, juga berkenan menjadi bapak angkat dari Cordosega,” pungkasnya.

Dapatkan update berita pilihan terkini di nusantaratv.com. Download aplikasi nusantaratv.com untuk akses berita lebih mudah dan cepat melalui:



0

(['model' => $post])