Jakarta, Nusantaratv.com-Pemerintah melakukan terobosan dalam pemeliharaan atau preservasi jalan nasional atau jalan non-tol. Dari sebelumnya menggunakan dana APBN kini dengan pembiayaan syariah. Contohnya di Jalan lintas timur Sumatera Selatan (Jalintim Sumsel).
Preservasi Jalintim Sumsel merupakan proyek kerja sama pemerintah badan usaha (KPBU) pertama di sektor jalan non-tol di Indonesia yang menggunakan pembiayaan syariah.
“KPBU itu merupakan bentuk dukungan pemerintah untuk masyarakat melalui proyek infrastruktur,” ujar Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Luky Alfirman di sela-sela acara penyerahan Financial Close Proyek KPBU availability payment (AP) Jalintim Sumsel, Senin (22/2/2021).
Baca juga: Melejit! Ekonomi Syariah Indonesia Peringkat ke-4 di Dunia
Diharapkan preservasi Jalintim Sumsel dapat memberikan dampak besar terhadap peningkatan ekonomi. Melalui peningkatan konektivitas antarwilayah, terutama yang digunakan sebagai jalur logistik, pariwisata, jalan akses ke pelabuhan dan bandara. Dengan kondisi Jalintim Sumsel yang lebih baik berdampak pada penghematan biaya operasional kendaraan (BOK) dan mempersingkat waktu tempuh perjalanan.
Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan pembiayaan pembangunan infastruktur dengan skema KPBU memiliki keunggulan dibandingkan dengan APBN. Pihak swasta mendapat kepastian pengembalian (investasi) plus keuntungan adanya availability payment (AP) atau ketersediaan layanan. Dari pihak pemerintah, proyeknya yang dikerjakan diawai oleh banyak pihak.