Nusantaratv.com - Produsen mobil listrik asal Amerika Serikat (AS), Tesla Inc., bakal melakukan penarikan kembali (recall) sekitar 1.104.622 unit kendaraan, baik yang diproduksi di China maupun yang diimpor.
Hal tersebut disampaikan Regulator Pasar China pada Jumat (12/5/2023), seperti dilaporkan The New York Times. Dalam pernyataannya, Regulator Pasar China mengumumkan keputusan tersebut setelah melakukan penyelidikan atas kerusakan yang dilaporkan.
Kendaraan yang ditarik termasuk beberapa mobil listrik Tesla Model S, Model X, Model 3 yang diimpor, serta Model 3 dan Model Y diproduksi di China, yang diproduksi antara 12 Januari 2019 hingga 24 April 2023.
Masalahnya melibatkan sistem pengereman regeneratif kendaraan, yang menghasilkan listrik dari gerakan mobil saat pengemudi melepas pedal gas. Administrasi Negara untuk Regulator Pasar China mengatakan kendaraan-kendaraan tersebut memiliki masalah yang dapat meningkatkan kemungkinan pengemudi salah menginjak pedal gas untuk waktu yang lama.
"Kondisi itu, dapat meningkatkan risiko tabrakan dan menimbulkan bahaya keselamatan," kata pernyataan itu.
Tesla mengatakan akan memperbaiki kendaraan dengan pembaruan perangkat lunak yang dikirim secara nirkabel ke kendaraan, kata pernyataan regulator. Ini adalah penarikan Tesla kedua di China dalam beberapa bulan terakhir.
Pada Maret, Tesla menarik kembali 2.649 kendaraan yang diproduksi antara Oktober 2015 hingga Agustus 2020 setelah Regulator Pasar China mengatakan kap kendaraan Model S impor tertentu berisiko terbuka saat kendaraan beroperasi, sehingga meningkatkan risiko tabrakan.
China adalah pasar yang signifikan untuk Tesla, dengan pendapatan dari negara tersebut meningkat menjadi US$18,2 miliar tahun lalu dari US$13,8 miliar pada 2021. Penarikan kembali akan dimulai pada 29 Mei, dan Tesla akan memberi tahu pemilik mobil terkait melalui surat.
Regulator Pasar China tidak mengatakan berapa banyak Tesla yang ditarik yang diimpor. Tesla juga menghadapi masalah dengan regulator AS. Pada Februari, Tesla menarik kembali lebih dari 362.000 unit mobil yang dilengkapi dengan sistem bantuan pengemudi full self driving setelah Administrasi Keselamatan Lalu Lintas Jalan Raya Nasional menemukan jika kondisi itu meningkatkan risiko kecelakaan.
Sistem bantuan pengemudi, yang dapat mengarahkan, mempercepat, mengerem, dan berpindah jalur dengan sendirinya, memungkinkan kendaraan melaju di atas batas kecepatan legal dan melalui persimpangan dengan cara yang melanggar hukum atau tidak dapat diprediksi, kata badan tersebut dalam dokumen yang diposting di situs web-nya.
Dikatakan Tesla belum mengetahui adanya kematian atau cedera yang disebabkan oleh kelemahan yang telah diidentifikasi oleh badan tersebut. Pada Januari, Tesla mengungkapkan dalam pengajuan peraturan dimana Departemen Kehakiman telah meminta dokumen yang berkaitan dengan perangkat lunak self-driving perusahaan.
Saat regulator menyelidiki keamanan teknologi ini, beberapa pemilik Tesla telah mengajukan tuntutan hukum dengan alasan perangkat lunak self-driving Tesla tidak seperti yang dijanjikan CEO Tesla Elon Musk.