Tesla Menangkan Uji Coba Autopilot AS Pertama yang Libatkan Kecelakaan Fatal

Nusantaratv.com - 01 November 2023

Ilustrasi. Tesla. (Reuters)
Ilustrasi. Tesla. (Reuters)

Penulis: Adiantoro

Nusantaratv.com - Tesla pada Selasa (31/10/2023) memenangkan sidang pertama di Amerika Serikat (AS) atas tuduhan jika fitur asisten pengemudi Autopilot menyebabkan kematian.

Ini menjadi kemenangan besar bagi produsen mobil listrik asal AS itu saat menghadapi sejumlah tuntutan hukum serupa di seluruh negeri.

Kasus tersebut, di pengadilan negara bagian California, diajukan oleh dua penumpang dalam kecelakaan tahun 2019 yang menuding perusahaan tersebut mengetahui jika Autopilot rusak ketika menjual mobil tersebut. Tesla menilai kesalahan manusia menjadi penyebab kecelakaan tersebut.

Juri yang beranggotakan 12 orang pada Selasa (31/10/2023) mengumumkan mereka menemukan kendaraan tersebut tidak memiliki cacat produksi. Keputusan diambil pada hari keempat musyawarah dan perolehan suara 9-3.

Di sisi lain, perwakilan Tesla dan penggugat belum mengomentari putusan tersebut. Demikian seperti dilansir dari Reuters, Rabu (1/11/2023).

Gugatan perdata menuding sistem Autopilot menyebabkan pemilik Tesla Model 3, Micah Lee tiba-tiba membelok dari jalan raya timur Los Angeles dengan kecepatan 65 mil per jam (105 km per jam), sehingga menabrak pohon palem dan terbakar, seluruhnya dalam hitungan detik.

Kecelakaan tahun 2019 itu menewaskan Lee dan melukai dua penumpangnya secara serius, termasuk seorang anak laki-laki berusia 8 tahun yang mengeluarkan isi perutnya, menurut dokumen pengadilan. 

Gugatan yang diajukan terhadap Tesla oleh para penumpang menuding perusahaan mengetahui jika Autopilot dan sistem keselamatan lainnya rusak ketika menjual mobil tersebut.

Tesla membantah bertanggung jawab, dan mengatakan Lee mengonsumsi alkohol sebelum berada di belakang kemudi. Produsen kendaraan listrik itu juga berargumen jika tidak jelas apakah Autopilot diaktifkan pada saat kecelakaan terjadi.

Tesla sendiri telah menguji dan meluncurkan sistem Autopilot dan Full Self-Driving (FSD) yang lebih canggih, dimana Kepala Eksekutif Elon Musk menyebutkan sebagai hal yang penting bagi masa depan perusahaannya tetapi telah menarik pengawasan peraturan dan hukum.

Tesla memenangkan uji coba sebelumnya di Los Angeles pada April dengan strategi mengatakan jika mereka memberi tahu pengemudi mengenai teknologinya memerlukan pemantauan manusia, meskipun diberi nama 'Autopilot' dan 'Full Self-Driving'.

Kasus tersebut adalah tentang kecelakaan di mana Tesla Model S membelok ke tepi jalan dan melukai pengemudinya. Para juri mengatakan kepada Reuters setelah putusan dimana mereka yakin Tesla memperingatkan pengemudi tentang sistemnya dan gangguan pengemudi sebagai penyebabnya.

Dapatkan update berita pilihan terkini di nusantaratv.com. Download aplikasi nusantaratv.com untuk akses berita lebih mudah dan cepat melalui:



0

x|close