Nusantaratv.com - Kecelakaan di jalan raya akibat faktor kendaraan bermotor semakin tahun cendrung mengalami peningkatan.
Beberapa faktor yang berpotensi menjadi pemicu kecelakaan seperti kemampuan emosional pengendara, faktor lingkungan tidak terduga, dan kesiapan kendaraan perlu menjadi perhatian setiap pengendara motor.
Data Direktur Keamanan dan Keselamatan Korps Lalu Lintas Kepolisian Republik Indonesia (Dirkamsel Korlantas Polri) menunjukkan jumlah korban kecelakaan sepeda motor per hari di Indonesia pada 2023 justru lebih tinggi dibandingkan tahun lalu.
Meskipun mayoritas jenis korban dari setiap kasus kecelakaan adalah korban luka ringan, rasio korban kecelakaan roda dua yang meninggal dunia pada 2023 berada di angka 17-22 persen, dimana dalam setiap 5 kasus kecelakaan roda dua dapat dipastikan setidaknya terdapat 1 angka kematian.
Kondisi ini perlu menjadi perhatian karena kelompok usia yang paling banyak menggunakan kendaraan roda dua berasal dari kalangan usia remaja dan dewasa muda, di mana motor paling banyak digunakan untuk mobilisasi ke tempat kerja, sekolah, dan kegiatan lainnya.
Assistant to Service Dept. Head PT Suzuki Indomobil Sales (SIS), Hariadi mengatakan, kecelakaan biasanya dipicu oleh tiga faktor utama, yakni manusia, lingkungan, dan kendaraan.
Faktor manusia seperti kemampuannya mengendarai sepeda motor, kelalaian dalam mengikuti tata tertib berkendara, melakukan pelanggaran berlalu lintas, serta tingkat emosional pengendara turut berkontribusi pada angka kecelakaan di Indonesia.
Sementara faktor lingkungan atau jalanan seperti kondisi jalan yang tidak layak, kondisi penerangan jalan yang kurang mendukung, tidak tersedianya rambu lalu lintas untuk mengatur pengendara di jalan, hingga faktor keteledoran pengendara lain adalah faktor eksternal yang lebih sulit dikendalikan dan dapat menyebabkan kecelakaan.
Sedangkan faktor kendaraan seperti kelalaian pemilik kendaraan dalam memelihara dan merawat mesin serta komponen kendaraannya dalam pemakaian sehari-hari.
"Mengurangi tingkat kecelakaan khususnya bagi pengguna sepeda motor merupakan tanggung jawab bersama sebagai sesama pengguna jalan," ujar Hariadi dalam keterangannya, pada Kamis (5/10/2023).
Berikut beberapa hal yang bisa dilakukan pengendara untuk menjaga keselamatan diri sebelum berkendara:
1. Menggunakan Perlengkapan Keselamatan
Salah satu hal yang penting untuk diperhatikan yakni penggunaan helm yang sesuai dengan Standar Nasional Indonesia (SNI) untuk melindungi bagian kepala.
Selain itu, penting juga untuk menggunakan jaket, sarung tangan, sepatu yang nyaman, dan perlengkapan lainnya untuk melindungi bagian tubuh lainnya.
2. Mengenali dan Menaati Aturan Lalu Lintas
Pengetahuan akan setiap jenis rambu lalu lintas adalah hal dasar yang wajib diketahui setiap pengendara.
3. Berkendara dengan Hati-hati dan Fokus
Pastikan sebelum berkendara, kondisi pengemudi tidak dalam keadaan mengantuk. Hindari juga berkendara sambil menggunakan telepon genggam atau mendengarkan musik menggunakan earphone.
4. Gunakan Motor yang Tepat
Pengendara harus memahami kondisi jalan yang akan ditempuh untuk mengetahui kendaraan yang sesuai untuk digunakan.
5. Memeriksa Kendaraan Secara Berkala
Memperhatikan kondisi kendaraan agar tetap prima untuk pemakaian sehari-hari merupakan kewajiban setiap pemilik kendaraan.