Soal Registrasi dan Identifikasi Kendaraan Listrik, Korlantas Polri Sudah Siapkan Regulasi

Nusantaratv.com - 14 September 2023

Ilustrasi. Kendaraan listrik sedang melakukan pengisian daya. (Istimewa)
Ilustrasi. Kendaraan listrik sedang melakukan pengisian daya. (Istimewa)

Penulis: Adiantoro

Nusantaratv.com - Korlantas Polri telah menyiapkan aturan atau regulasi terkait Registrasi dan Identifikasi kendaraan berbasis elektronik atau kendaraan yang menggunakan daya listrik.

Nantinya aturan tersebut berlaku bagi kendaraan bermotor roda dua maupun roda empat berbasis pada elektronik salah satunya kendaraan listrik. Kendaraan listrik yang masuk ke Indonesia regulasinya melalui 3 instansi pemerintahan.

Dirregident Korlantas Polri Brigjen Pol Yusri Yunus mengatakan, kendaraan yang masuk ke Indonesia pertama dicek oleh Bea Cukai di bawah Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Kemenperindag (Kementerian Perindustrian dan Kementerian Perdagangan) dan terakhir Polri.

"Motor listrik saat ini yang menjadi perhatian kami karena jangan sampai produksi tapi pabrikannya tidak siap salah satunya suku cadangnya, servicenya jika rusak," kata Brigjen Pol Yusri Yunus saat menjadi narasumber diskusi bersama AISMOLI, di gedung Pusat Digital 4.0 Kebayoran Lama, Jakarta Selatan (Jaksel), seperti dilansir dari NTMC Polri, Kamis (14/9/2023).

Lebih lanjut, dia mengungkapkan, khusus sepeda listrik, tidak diperbolehkan menggunakan nomor kendaraan STNK maupun BPKB karena regulasinya sudah diatur di Permenhub (Peraturan Menteri Perhubungan) dan masuk kategori kendaraan tertentu.

"Kebijakan pemerintah sudah diubah termasuk yang terbaru konversi listrik.
BPKB ada chip di dalamnya, fungsinya mempermudah administrasi salah satunya mutasi lebih cepat prosesnya," urainya.

Brigjen Pol Yusri Yunus menambahkan saat ini pihaknya tengah merancang e-Faktur fungsinya bagi kendaraan bermotor yang masuk langsung terdaftar. Disamping itu, e-Faktur akan mengetahui sudah sampai mana proses penerbitan STNK dan BPKB.

"Keuntungannya bagi Polri dapat meregistrasi dan mengidentifikasi bahkan sebelum keluar kendaraannya sudah bisa. Saat ini yang kami kedepankan konversi 0, namun kendalanya pengadaan material dan Polri ditargetkan PNBP," tukasnya.

Dapatkan update berita pilihan terkini di nusantaratv.com. Download aplikasi nusantaratv.com untuk akses berita lebih mudah dan cepat melalui:



0

x|close