Nusantaratv.com - Tahun baru 2022 tinggal menghitung hari. Suzuki Indonesia memberikan baju baru untuk All New Satria F150.
Sepeda motor ikonik yang 'Berani Diadu' dan dicintai penggemar kecepatan, kini tampil dengan perubahan warna dan stripping baru serta perubahan pada komponen pengereman. PT Suzuki Indomobil Sales (SIS) mendistribusikan All New Satria F150 mulai Januari 2022 ke seluruh jaringan penjualan Suzuki di Indonesia.
Menurut 2W Sales &, Marketing Department Head PT SIS, Teuku Agha, All New Satria F150 mempunyai basis penggemar yang besar di segmen hyperunderbone dan tanggapan yang positif karena performa dan kecepatannya yang sangat memuaskan.
"Sebagai penyeimbang, Suzuki memberikan pembaruan komponen pada sistem pengereman di bagian depan dengan tujuan meningkatkan sisi keamanan dan keselamatannya. Selain itu, kami juga menambahkan varian warna dan stripping baru yang lebih berani pada All New Satria F150," ujar Agha dalam keterangan resminya, Kamis (30/12/2021).
Kini All New Satria F150 hadir dengan 3 pilihan warna baru yang memikat perhatian, antara lain Metalic. Mat Stellar Blue - Titan Black, Pearl Bright Ivory - Titan Black, dan Titan Black.
Ketiganya juga memperoleh desain visual stripping baru yang lebih berkarakter. Melalui pembaruan warna dan stripping tersebut, Suzuki menyediakan sarana berekspresi bagi konsumen untuk tampil lebih berani di 2022.
Identik dengan kecepatan tinggi, All New Satria F150 dibekali dengan mesin berkapasitas 150cc berteknologi Fuel Injection dan Double Over Head Camshaft (DOHC) - 4 valve yang telah teruji menghasilkan tenaga sebesar 13,6 Kw/10.000 rpm dan torsi 13,8 Nm/8.500 rpm.
Dari segi fitur, All New Satria F150 juga memiliki beragam kelebihan seperti LED headlight, Full Digital Speedometer, dan 1-Push Electric Starter. Pilihan terkini dari All New Satria F150 untuk menyambut tahun baru tersebut dapat segera dimiliki oleh calon konsumen di berbagai jaringan outlet Suzuki di Indonesia mulai Januari 2022 dengan harga yang tidak mengalami perubahan dari sebelumnya yakni Rp26.760.000 on the road (OTR) DKI Jakarta.