Pilkada Serentak 2024, Layanan SIM Keliling di Jakarta Diliburkan

Nusantaratv.com - 27 November 2024

Ilustrasi. Layanan SIM Keliling di Jakarta diliburkan selama Pilkada Serentak 2024. (Foto: Adiantoro/NTV)
Ilustrasi. Layanan SIM Keliling di Jakarta diliburkan selama Pilkada Serentak 2024. (Foto: Adiantoro/NTV)

Penulis: Adiantoro

Nusantaratv.com - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya meliburkan layanan keliling perpanjangan surat izin mengemudi (SIM Keliling) selama pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024.

"Hari Rabu tanggal 27 November 2024 pelayanan Satpas Daan Mogot, Unit Satpas DKI Jakarta, Unit Gerai SIM DKI Jakarta, dan Unit Gerai SIM Keliling diliburkan," tulis akun resmi @TMCPoldaMetro di X (Twitter), Rabu, 27 November 2024.

Disebutkan pelayanan dibuka kembali pada Kamis, 28 November 2024.

"Bagi pemegang SIM yang masa berlakunya habis pada 27 November 2024 dapat melaksanakan perpanjangan SIM pada Kamis dengan mekanisme perpanjangan," lanjutnya.

Selain itu, Ditlantas Polda Metro Jaya juga meniadakan pelayanan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) dalam pilkada serentak.

"Hari Rabu, tanggal 27 November 2024 pelayanan BPKB ditutup. Hari Kamis, 28 November 2024 buka Kembali," tambahnya.

 

Dapatkan update berita pilihan terkini di nusantaratv.com. Download aplikasi nusantaratv.com untuk akses berita lebih mudah dan cepat melalui:



0

x|close