Nusantaratv.com - Menteri Investasi atau Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia mengatakan pemerintah akan membatasi pembangunan fasilitas pemurnian (smelter) yang tidak berorientasi pada produk energi hijau demi mendorong ekosistem baterai mobil listrik.
"Ke depan kita akan melakukan pembatasan terhadap pembangunan smelter yang tidak berorientasi pada green energy," kata Bahlil Lahadalia saat ditemui di kawasan Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat.
Bahlil menjelaskan saat ini sudah banyak smelter yang memproduksi Nikel Pig Iron (NPI) yang masuk dalam kategori pioneer. Di sisi lain cadangan bijih nikel sebagai bahan baku terbatas sehingga penggunaannya diprioritaskan untuk produk dengan nilai tambah yang lebih tinggi.
"Sekarang lebih dorong dengan hilirisasi yang nilai tambahnya bisa sampai dengan 80 hingga 100 persen. Itu yang akan kita lakukan," kata Bahlil Lahadalia.
Dalam rapat terbatas mengenai ekosistem pembangunan mobil listrik dan industri baterai mobil listrik, Bahlil mengatakan bahwa saat ini ekosistem itu sudah mulai berjalan.
Pembangunan pabrik komponen baterai yakni prekursor katoda oleh LG di Batang mulai berjalan pada semester pertama tahun 2024. Perusahaan asal Korea Selatan itu melakukan investasi sebesar 9,8 miliar dolar AS untuk produksi komponen baterai listrik dari hulu sampai hilir.
Adapun pemerintah terus mewujudkan ekosistem kendaraan listrik, kata dia, karena kendaraan listrik menjadi solusi untuk menurunkan emisi gas rumah kaca dan menghemat subsidi BBM yang selama ini membebani APBN.
Hingga Desember 2022 pengguna Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB) atau Electric Vehicle (EV) masih relatif lebih rendah dibanding kendaraan yang menggunakan Internal Combustion Engine (ICE).
Per Desember 2022 penjualan motor listrik mencapai 15 ribu unit, sementara mobil listrik sebesar 8 ribu unit. Angka ini masih jauh dibanding total penjualan kendaraan ICE hingga 6,5 juta unit motor dan 1 juta unit mobil sebagaimana data Asosiasi Industri Sepeda motor Indonesia (AISI) dan Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) pada 2019.(Ant)