Nusantaratv.com - Pekerja Hyundai Motor Korea Selatan (Korsel) melakukan mogok kerja pada Jumat (25/8/2023).
Melansir Reuters, Jumat (25/8/2023), tindakan itu dilakukan setelah pembicaraan selama kurang lebih dua bulan dengan perusahaan mengenai kenaikan gaji dan perpanjangan usia pensiun terhenti pekan lalu.
Jika serikat pekerja tersebut melakukan pemogokan, maka ini akan menjadi aksi pertama dalam lima tahun terkait dengan negosiasi upah di produsen mobil Korea Selatan tersebut.
Hal ini dipastikan mengganggu pengiriman beberapa kendaraan populer yang selama ini sulit ditingkatkan Hyundai akibat kekurangan komponen yang berkepanjangan.
Serikat pekerja tersebut, salah satu yang terbesar di negara ini dengan sekitar 40.000 anggota, mengupayakan kenaikan gaji pokok bulanan minimum sebesar 184.900 won (sekitar Rp2,1 juta) dan gaji kinerja setara dengan 30 persen dari laba bersih Hyundai pada 2022.
Mereka juga menuntut manajemen Hyunda menaikkan usia pensiun dari 60 tahun menjadi 64 tahun. Hasil pemungutan suara diperkirakan akan diumumkan sekitar pukul 6 sore (09.00 GMT), kata seorang pejabat serikat pekerja di Hyundai Motor.
Hyundai Motor tidak segera menanggapi permintaan komentar Reuters. Pekerja yang tergabung dalam serikat pekerja Hyundai Motor Korea Selatan mengadakan pemogokan selama empat jam selama satu hari pada Juli lalu.
Hal itu dilakukan untuk mendukung pemogokan umum yang dilakukan serikat pekerja, namun aksi tersebut tidak terkait dengan negosiasi upah yang dilakukan serikat pekerja dengan manajemen.
Para analis mengatakan serikat pekerja kemungkinan akan menghindari aksi industri yang berkepanjangan, sebagian karena sentimen masyarakat yang kurang baik, karena industri otomotif masih menjadi salah satu dari sedikit titik terang dalam perekonomian yang lesu di negara tersebut.