Negara Ini Desak Uni Eropa Revisi Larangan Penjualan Mobil BBM pada 2035

Nusantaratv.com - 10 November 2024

Ilustrasi. Italia mendesak Uni Eropa merevisi larangan penjualan mobil BBM pada 2035. (Foto: Reuters)
Ilustrasi. Italia mendesak Uni Eropa merevisi larangan penjualan mobil BBM pada 2035. (Foto: Reuters)

Penulis: Adiantoro

Nusantaratv.com - Italia mendesak Uni Eropa (UE) merevisi larangan penjualan mobil berbahan bakar minyak (BBM) pada 2035.

Hal itu lantaran industri otomotif dihadapkan pada kendala peralihan terhadap kendaraan rendah emisi.

Melansir Drive, Minggu (10/11/2024), menurut sebuah rancangan dokumen yang diajukan, Italia meminta Uni Eropa untuk mempertimbangkan serangkaian solusi yang lebih luas di luar kendaraan bertenaga listrik dan hidrogen karena industri otomotif dalam negerinya sedang berjuang untuk bertransisi.

Apalagi industri otomotif di Italia mengalami tekanan akibat penjualan mobil listrik yang menurun dan persaingan dengan produsen asing meningkat.

European Green Deal atau Kesepakatan Hijau Eropa, inisiatif netralitas karbon di kawasan tersebut, mewajibkan semua pembuat mobil di Eropa untuk mengurangi emisi knalpot mobil baru sebesar 55 persen pada 2030. 

Pengurangan 100 persen yang diberlakukan mulai 2035, yang berarti penjualan mobil bertenaga bensin atau diesel akan dilarang.

"Industri ini kini berada pada titik kritis, menghadapi tantangan signifikan terkait produksi, lapangan kerja, dan persaingan global, yang membutuhkan tindakan segera dan terkoordinasi di tingkat UE," demikian isi dari draf dokumen tersebut.

"Daya saing industri otomotif Eropa harus tetap menjadi fokus utama kebijakan UE," lanjutnya.

Disebutkan jika Italia bukan satu-satunya negara atau partai Pemerintah yang menentang larangan tersebut. Sejumlah negara seperti Jerman, Republik Ceko, dan Partai Rakyat Eropa (EPP) juga menyerukan agar undang-undang tersebut direvisi.

EPP telah mendesak agar Uni Eropa mengizinkan penjualan mobil baru yang menggunakan bahan bakar tanpa emisi seperti biofuel dan bahan bakar sintetis, dengan rancangan dokumen internal yang menyatakan mereka ingin agar undang-undang tersebut mengizinkan teknologi pembakaran mutakhir.

Uni Eropa telah menuntaskan peningkatan tarif pada kendaraan listrik buatan China hingga 45 persen. Dimana masing-masing produsen mobil dikenakan tarif yang beragam.

 

Dapatkan update berita pilihan terkini di nusantaratv.com. Download aplikasi nusantaratv.com untuk akses berita lebih mudah dan cepat melalui:



0

x|close