Mulai 2022, Gedung Baru di Inggris Wajib Sediakan Pengisi Daya Mobil Listrik

Nusantaratv.com - 22 November 2021

Ilustrasi mobil listrik. (Geotab)
Ilustrasi mobil listrik. (Geotab)

Penulis: Adiantoro

Nusantaratv.com - Perdana Menteri (PM) Inggris Boris Johnson dikabarkan bakal mengumumkan Undang-Undang (UU) baru.

Peraturan baru tersebut di antaranya mengatur mengenai keharusan gedung baru di negara Ratu Elizabeth itu untuk menyediakan titik pengisian daya baterai mobil listrik mulai tahun depan.

Dikutip dari Reuters, Senin (22/11/2021), UU baru itu disebut akan berlaku untuk pendirian rumah baru dan bangunan non-perumahan seperti kantor dan supermaket.

UU ini juga berlaku untuk bangunan yang menjalani renovasi besar-besaran dan menyisakan lebih dari 10 tempat parkir. Johnson akan mengumumkan UU baru dalam pidatonya di konferensi tahunan Konfederasi Industri Inggris pada Senin, 22 November 2021.

Beberapa waktu lalu, Inggris mengungkapkan bakal menghentikan penjualan mobil dengan mesin pembakaran internal (Internal combustion engine/ICE) pada 2030.

Untuk itu, kehadiran titik pengisi daya baterai kendaraan listrik di gedung baru di Inggris menjadi upaya negara itu dalam mendukung penghentian penjualan kendaraan berbahan bakar fosil tersebut.

Kehadiran UU baru ini sekaligus menjadikan Inggris sebagai negara pertama di dunia yang mewajibkan rumah serta bangunan baru untuk menyediakan fasilitas pengisi daya baterai mobil listrik. 

Dapatkan update berita pilihan terkini di nusantaratv.com. Download aplikasi nusantaratv.com untuk akses berita lebih mudah dan cepat melalui:



0

(['model' => $post])