Lokasi dan Jadwal Layanan Samsat Keliling di 14 Wilayah Jadetabek Jumat 9 Agustus 2024

Nusantaratv.com - 09 Agustus 2024

Ilustrasi. Bus pelayanan Samsat keliling. (Foto: Istimewa/Tribrata News)
Ilustrasi. Bus pelayanan Samsat keliling. (Foto: Istimewa/Tribrata News)

Penulis: Adiantoro

Nusantaratv.com - Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya menyediakan layanan Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) keliling untuk warga Jadetabek (Jakarta, Depok, Tangerang dan Bekasi).

Samsat keliling ini berkolaborasi dengan Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda). Samsat keliling merupakan layanan yang biasa dilakukan di kantor Samsat dengan metode keliling ke sejumlah tempat dengan jadwal dan lokasi yang berbeda-beda.

Layanan ini menyediakan sejumlah pengurusan antara lain pembayaran pajak kendaraan bermotor, pengesahan surat tanda nomor kendaraan (STNK) setiap tahun, hingga santunan wajib dana kecelakaan lalu-lintas (SWDKLL).

Berdasarkan unggahan di media sosial resmi X (Twitter), TMC Polda Metro Jaya menginformasikan layanan Samsat keliling tersebar di sejumlah wilayah di DKI Jakarta dan sekitarnya.

Berikut lokasi Samsat keliling di Jadetabek, Jumat, 9 Agustus 2024:

1. Jakarta Pusat: Parkiran Samsat dan Lapangan Banteng (Pukul 08.00 s/d 14.00 WIB)

2. Jakarta Utara: Parkiran Samsat dan Parkiran Itali - Mall Artha Gading (Pukul 08.00 s/d 14.00 WIB)

3. Jakarta Barat: Mall Citraland (Pukul 08.00 s/d 14.00 WIB)

4. Jakarta Selatan: Parkiran Samsat dan Gedung Wali Kota Jaksel (Pukul 09.00 s/d 14.00 WIB)

5. Jakarta Timur: Parkiran Samsat (Pukul 08.00 s/d 15.00 WIB) dan Pasar Induk Kramat Jati (Pukul 08.00 s/d 14.00 WIB)

6. Kota Tangerang: Perumnas 2 Kecamatan Cibodas dan Parkiran Busway Foodmoshere  (Pukul 08.00 s/d 14.00 WIB)

7. Serpong: Parkiran Samsat (Pukul 08.00 s/d 14.00 WIB) dan ITC BSD (Pukul 15.00 s/d 19.00 WIB)

8. Ciledug: Kantor Kecamatan Pinang dan Rukan Fresh Market Green Lake City Cipondoh (Pukul 09.00 s/d 12.00 WIB)

9. Ciputat: Kantor Kelurahan Pondok Betung (Pukul 09.00 s/d 11.00 WIB) dan Pasar Gintung Ciputat Timur (Pukul 09.00 s/d 11.30 WIB)

10. Kelapa Dua: Pasar Modern Intermoda Cisauk dan Hal. GTown House Square Gading Serpong (Pukul 08.00 s/d Pukul 14.00 WIB)

11. Kota Bekasi: Kantor Kecamatan Bekasi Timur (Pukul 15.30 s/d 17.30 WIB)

12. Kabupaten Bekasi: Halaman Kantor Bupati (Pukul 08.00 s/d 12.00 WIB)

13. Depok: Parkiran Samsat dan Kantor Kelurahan Tugu (Pukul 08.00 s/d 12.00 WIB)

14. Cinere: Kantor Kelurahan Bedahan Sawangan (Pukul 08.00 s/d 12.00 WIB)

Sebagai informasi, terdapat beberapa hal yang harus diperhatikan wajib pajak sebelum menyambangi gerai untuk membayar pajak kendaraan, antara lain memastikan kendaraan yang akan dibayar pajaknya tidak memiliki tunggakan pajak kendaraan bermotor lebih dari satu tahun.

Lalu, pastikan untuk membawa beberapa dokumen yang diperlukan untuk melakukan pembayaran pajak kendaraan, seperti KTP, BPKB dan STNK asli masing-masing disertai lampiran fotokopi.

Gerai Samsat keliling ini hanya melayani pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) tahunan. Sedangkan untuk perpanjangan STNK dan ganti pelat nomor kendaraan harus datang langsung ke kantor Samsat.

 

Dapatkan update berita pilihan terkini di nusantaratv.com. Download aplikasi nusantaratv.com untuk akses berita lebih mudah dan cepat melalui:



0

x|close