Korsel Cermati Potensi AS Cabut Keringanan Pajak Mobil Listrik

Nusantaratv.com - 16 November 2024

Ilustrasi. Mobil listrik sedang melakukan pengisian daya. (Foto: Reuters)
Ilustrasi. Mobil listrik sedang melakukan pengisian daya. (Foto: Reuters)

Penulis: Adiantoro

Nusantaratv.com - Korea Selatan (Korsel) sedang mencermati potensi Amerika Serikat (AS) mencabut keringanan pajak mobil listrik di bawah pemerintahan Donald Trump mendatang.

Hal itu disampaikan Kementerian Perdagangan, Industri, dan Energi Korea Selatan, seperti dikutip dari Korea Times, Sabtu (16/11/2024). 

Kementerian mengonfirmasi hingga kini belum ada perubahan kebijakan terkait keringanan pajak mobil listrik.

Kementerian mengeluarkan pernyataan tersebut setelah laporan Reuters yang menyebutkan, Trump berencana menghentikan keringanan pajak konsumen sebesar US$7.500 (Rp119,23 juta) untuk pembelian kendaraan listrik. 

Penghentian ini sendiri merupakan bagian dari Undang-Undang Pengurangan Inflasi (IRA) di bawah kepemimpinan Presiden Joe Biden.

"Pemerintah (Korea Selatan) tengah memantau dengan saksama tren kebijakan dalam pemerintahan baru AS. Penghapusan IRA merupakan isu yang belum dikonfirmasi," kata kementerian dalam pernyataannya.

"Pemerintah telah menjaga komunikasi yang erat dengan para pelaku bisnis dan meninjau berbagai skenario untuk bersiap menghadapi ketidakpastian," lanjutnya. 

Kementerian menambahkan pemerintah Korea Selatan juga bakal melanjutkan komunikasi yang erat dengan AS.
 

 

Dapatkan update berita pilihan terkini di nusantaratv.com. Download aplikasi nusantaratv.com untuk akses berita lebih mudah dan cepat melalui:



0

x|close