Nusantaratv.com - Kehadiran sistem teknologi kamera pengawas CCTV Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) sejak Maret 2021 memberikan dampak positif. Kehadirannya juga sangat efektif dalam mengubah perilaku pengguna kendaraan di jalan raya.
Hal itu dikatakan Dirgakkum Korlantas Polri Brigjen Pol Aan Suhanan pada Kamis (3/2/2021), seperti dikutip dari laman Korlantas Polri. "Ini perkembangan sangat luar biasa, efektivitas ETLE sejak maret sampai dengan sekarang ini kalau kita lihat data yang ada, ini sangat efektif sekali untuk membuat atau mengubah perilaku pengguna jalan terutama di ruas-ruas yang ada kamera ETLE ini sangat luar biasa," ujar Brigjen Aan kepada tim Media Center NTMC Polri, Kamis (3/2/2022).
Berdasarkan data sejak Maret 2021, kata dia, pelanggaran kendaraan masih tertinggi. Namun ada perubahan perilaku pada April hingga Mei di mana pelanggaran mengalami penurunan sekitar 47 persen dari pelanggaran yang terekam dikamera. Hingga Desember lalu, kisaran penurunan yakni 10-20 persen.
"Ini juga artinya masyarakat yang melewati jalan itu semakin tertib kalau dilihat dari data kita. Jadi efektivitas ETLE ini sangat luar biasa mengubah perilaku masyarakat dalam berkendara di jalan," lanjutnya.
Diketahui, saat ini Korlantas baru melakukan pemberlakuan CCTV ETLE tahap pertama di 12 Polda dengan 244 kamera ini yang terbanyak di Polda Metro ada 98 titik kamera. Direncanakan ETLE ini akan diberlakukan di seluruh Indonesia melalui 3 tahap, di mana tahap ke 2 direncanakan akan diluncurkan di 13 Polda pada akhir Februari atau awal Maret 2022.
"Jadi nanti di 2023 ini diharapkan seluruh Indonesia sudah menggunakan ETLE, jadi basis penegakkan hukum ini berbasis pada IT," tambah Brigjen Aan.
Dia juga mengajak sekaligus menaruh harapan kepada masyarakat untuk dapat bersama-sama tertib dan disiplin berlalu lintas baik ada kamera atau pun tidak ada, ada polisi atau pun tidak ada. "Ayo kita tertib dan disiplin berlalu lintas, ada kamera atau pun tidak ada, ada polisi atau pun tidak ada. Masyarakat harus menjadi polisi untuk dirinya sendiri," jelasnya.
"Sehingga dalam berlalu lintas tetap mengikuti aturan perundang-undangan yang ada, baik diawasi atau tidak tetap tertib di jalan. Sehingga tercipta kelancaran, keselamatan, ketertiban di jalan ini lebih baik. Karena ketertiban di jalan ini mencerminkan budaya kita," tukas Brigjen Aan.