Ini Lokasi Layanan Samsat Keliling Selasa 2 April 2024, Tersebar di 14 Wilayah Jadetabek

Nusantaratv.com - 02 April 2024

Ilustrasi. Mobil pelayanan Samsat keliling. (Foto: Istimewa)
Ilustrasi. Mobil pelayanan Samsat keliling. (Foto: Istimewa)

Penulis: Adiantoro

Nusantaratv.com - Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya membuka layanan Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Keliling berkolaborasi dengan Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda), pada Selasa, 2 April 2024.

Pelayanan Samsat keliling ini tersebar di 14 wilayah di Jadetabek (Jakarta, Depok, Tangerang dan Bekasi). Hal itu disampaikan Ditlantas Polda Metro Jaya melalui unggahan di akun media sosial X (Twitter). 

Berikut lokasi Samsat keliling di Jadetabek, Selasa (2/4/2024):

1. Jakarta Pusat: Parkiran Samsat dan Lapangan Banteng (Pukul 08.00 s/d 14.00 WIB)

2. Jakarta Utara: Parkiran Samsat dan Masjid Al-Musyawarah Kelapa Gading (Pukul 08.00 s/d 14.00 WIB)

3. Jakarta Barat: Mall Citraland (Pukul 08.00 s/d 14.30 WIB)

4. Jakarta Selatan: Parkiran Samsat (Pukul 08.00 s/d 15.00 WIB) dan Taman Makam Pahlawan (TMP) Kalibata (Pukul 08.00 s/d 14.00 WIB)

5. Jakarta Timur: Parkiran Samsat dan Pasar Induk Kramat Jati (Pukul 08.00 s/d 14.30 WIB)

6. Kota Tangerang: Ruko Ufit Palem Semi Karawaci dan Ex. City Mall (Pukul 08.00 s/d 14.00 WIB)

7. Serpong: Parkiran Samsat (Pukul 08.00 s/d 14.00 WIB) dan ITC BSD (Pukul 15.00 s/d 17.00 WIB)

8. Ciledug: Giant Poris Batu Ceper dan Rukan Fresh Market Green Lake City Cipondoh (Pukul 09.00 s/d 12.00 WIB).

9. Ciputat: Kantor Kelurahan Pondok Betung dan Pasar Gintung Ciputat Timur (Pukul 09.00 s/d 12.00 WIB)

10. Kelapa Dua: Pasar Modern Intermoda BSD dan Hal G Town House (Pukul 08.00 s/d 14.00 WIB)

11. Kota Bekasi: Danau Wisata Cipeucang (Pukul 08.00 s/d 12.00 WIB)

12. Kabupaten Bekasi: Pasar Bersih Jababeka Cikarang (Pukul 08.00 s/d 12.00 WIB)

13. Depok: Parkiran Samsat (Pukul 08.00 s/d 14.00 WIB) dan Rumah Saki Bhayangkara Brimob (Pukul 08.00 s/d 12.00 WIB)

14. Cinere: Kompleks Perum Mutiara Cinere Kelurahan Grogol (Pukul 08.00 s/d 12.00 WIB)

Perlu dicatat, terdapat beberapa hal yang harus diperhatikan wajib pajak sebelum menyambangi gerai untuk membayar pajak kendaraan, antara lain memastikan kendaraan yang akan dibayar pajaknya tidak memiliki tunggakan pajak kendaraan bermotor lebih dari satu tahun.

Selanjutnya, pastikan untuk membawa beberapa dokumen yang diperlukan untuk melakukan pembayaran pajak kendaraan, seperti KTP, BPKB dan STNK asli masing-masing disertai lampiran fotokopi.

Gerai Samsat Keliling ini hanya melayani pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) tahunan. Sedangkan untuk perpanjangan STNK dan ganti pelat nomor kendaraan harus datang langsung ke kantor Samsat.

Dapatkan update berita pilihan terkini di nusantaratv.com. Download aplikasi nusantaratv.com untuk akses berita lebih mudah dan cepat melalui:



0

x|close