Ini Lokasi Layanan Samsat Keliling Jumat 1 Maret 2024, Tersedia di 14 Wilayah Jabodetabek

Nusantaratv.com - 01 Maret 2024

Ilustrasi. Gerai Samsat keliling. (Foto: ANTARA FOTO/Putu Indah Savitri/sgd/Spt/am)
Ilustrasi. Gerai Samsat keliling. (Foto: ANTARA FOTO/Putu Indah Savitri/sgd/Spt/am)

Penulis: Adiantoro

Nusantaratv.com - Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya membuka layanan Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Keliling berkolaborasi dengan Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda), pada Jumat (1/3/2024).

Pelayanan Samsat keliling ini tersebar di 14 wilayah di Jadetabek (Jakarta, Depok, Tangerang dan Bekasi).

Melalui media sosial resmi di akun X (Twitter), TMC Polda Metro Jaya menginformasikan layanan Samsat keliling tersedia di 14 wilayah.

Berikut lokasi Samsat Keliling di wilayah DKI Jakarta dan sekitarnya, Jumat (1/3/2024):

1. Jakarta Pusat: Parkiran Samsat dan Lapangan Banteng (Pukul 08.00 s/d Pkl 14.00 WIB)

2. Jakarta Utara: Parkiran Samsat dan Masjid Al-Musyawarah Kelapa Gading (Pukul 08.00 s/d Pkl 14.00 WIB)

3. Jakarta Barat: Mall Citraland (Pukul 08.00 s/d Pukl 14.00 WIB)

4. Jakarta Selatan: Parkiran Samsat (Pukul 08.00 s/d Pkl 15.00 WIB) dan Kantor Wali Kota Jakarta Selatan (Pukul 09.00 s/d Pukul 14.00 WIB)

5. Jakarta Timur: Parkiran Samsat (Pukul 08.00 s/d 15.00 WIB) dan Pasar Induk Kramat Jati (Pukul 08.00 s/d 14.00 WIB)

6. Kota Tangerang: Ruko Ufit Palem Semi Karawaci dan Perumnas 2 Cibodas  (Pukul 08.00 s/d Pukul 14.00 WIB)

7. Serpong: Parkiran Samsat (Pukul 08.00 s/d Pukul 14.00 WIB) dan ITC BSD (Pukul 16.00 s/d Pukul 16.00 s/d 19.00 WIB)

8. Ciledug: Kantor Kecamatan Pinang dan Rukan Fresh Market Green Lake City Cipondoh (Pukul 09.00 s/d Pukul 12.00 WIB)

9. Ciputat: Kantor Kelurahan Pondok Betung (Pukul 09.00 s/d Pukul 11.00 WIB) dan Pasar Gintung Ciputat Timur (Pukul 09.00 s/d Pukul 11.30 WIB)

10. Kelapa Dua: Pasar Modern Intermoda BSD dan Perum Dasana Indah Binong (Pukul 08.00 s/d Pukul 14.00 WIB)

11. Kota Bekasi: Taman Kuliner Narogong (Pukul 08.00 s/d Pukul 11.00 WIB)

12. Kabupaten Bekasi: Stadion Wibawa Mukti Cikarang (Pukul 08.00 s/d Pukul 12.00 WIB)

13. Depok: Parkiran Samsat dan Kantor Kelurahan Tugu (Pukul 08.00 s/d 12.00 WIB)

14. Cinere: Kantor Kelurahan Bedahan (Pukul 08.00 s/d Pukul 12.00 WIB)

Perlu dicatat, terdapat beberapa hal yang harus diperhatikan wajib pajak sebelum menyambangi gerai untuk membayar pajak kendaraan, antara lain memastikan kendaraan yang akan dibayar pajaknya tidak memiliki tunggakan pajak kendaraan bermotor lebih dari satu tahun.

Kemudian, pastikan untuk membawa beberapa dokumen yang diperlukan untuk melakukan pembayaran pajak kendaraan, seperti KTP, BPKB dan STNK asli masing-masing disertai lampiran fotokopi.

Gerai Samsat Keliling ini hanya melayani pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) tahunan. Sedangkan untuk perpanjangan STNK dan ganti pelat nomor kendaraan harus datang langsung ke kantor Samsat.

Dapatkan update berita pilihan terkini di nusantaratv.com. Download aplikasi nusantaratv.com untuk akses berita lebih mudah dan cepat melalui:



0

x|close