Nusantaratv.com - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya membuka layanan Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Keliling yang berkolaborasi dengan Dinas Pendapatan Daerah, di sejumlah wilayah di DKI Jakarta dan sekitarnya pada Jumat (23/2/2024).
Berdasarkan informasi dari akun X (Twitter) resmi TMC Polda Metro Jaya, layanan Samsat Keliling di DKI Jakarta dan sekitarnya tersedia di sejumlah lokasi.
Berikut lokasi Samsat Keliling di wilayah DKI Jakarta dan sekitarnya, Jumat (23/2/2024):
- Jakarta Pusat: Parkiran Samsat dan Lapangan Banteng (Pkl 08.00 s/d 14.00 WIB)
- Jakarta Utara: Parkiran Samsat dan Masjid Al-Musyawarah Kelapa Gading (Pkl 08.00 s/d 14.00 WIB)
- Jakarta Barat: Mall Citraland (Pkl 08.00 s/d 14.00 WIB)
- Jakarta Selatan: Parkiran Samsat (Pkl 08.00 s/d 15.00 WIB) dan Gedung Sampoerna Strategi Square (Pkl 09.00 s/d 14.00 WIB)
- Jakarta Timur: Parkiran Samsat (Pkl 08.00 s/d 15.00 WIB) dan Pasar Induk Kramat Jati (Pkl 08.00 s/d 14.00 WIB)
- Kota Tangerang: Parkiran Ruko Ufit Palem Semi Karawaci dan Perumnas 2 Cibodas (Pkl 08.00 s/d 14.00 WIB)
- Serpong: Parkiran Samsat (Pkl 08.00 s/d 14.00 WIB) dan ITC BSD (Pkl 16.00 s/d 19.00 WIB)
Lokasi Pelayanan Samsat Keliling Dit Lantas Polda Metro Jaya, Jumat, 23 Februari 2024. pic.twitter.com/zgKry8GGB0
— TMC Polda Metro Jaya (@TMCPoldaMetro) February 23, 2024
Ada beberapa hal yang harus diperhatikan wajib pajak sebelum menyambangi gerai untuk membayar pajak kendaraan, antara lain memastikan kendaraan yang akan dibayar pajaknya tidak memiliki tunggakan pajak kendaraan bermotor lebih dari satu tahun.
Kemudian, pastikan untuk membawa beberapa dokumen yang diperlukan untuk melakukan pembayaran pajak kendaraan, seperti KTP, BPKB dan STNK asli masing-masing disertai lampiran fotokopi.
Gerai Samsat Keliling ini hanya melayani pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) tahunan. Sedangkan untuk perpanjangan STNK dan ganti pelat nomor kendaraan harus datang langsung ke kantor Samsat.