Nusantaratv.com - Setiap kendaraan yang beroperasi di jalan pada saat ini harus memiliki pelat nomor.
Pelat nomor atau nomor kendaraan berisi sekumpulan huruf dan angka yang tersusun sedemikian rupa yang berfungsi sebagai identitas dari suatu kendaraan. Pelat nomor biasanya terdapat pada bagian depan dan belakang kendaraan, sehingga dapat mudah teridentifikasi.
Pelat nomor kendaraan ini merupakan warisan sejak zaman penjajahan yang menggunakan kode wilayah berdasar pembagian wilayah karesidenan. Setelah melalui berbagai macam proses, jadilah peraturan tentang pelat nomor seperti yang dikenal selama ini.
Spesifikasi teknis Tanda Nomor Kendaraan Bermotor berbentuk pelat aluminium dengan cetakan tulisan dua baris. Di mana baris pertama menunjukkan kode wilayah (huruf), nomor polisi (angka), dan kode/seri akhir wilayah (huruf). Sedangkan baris kedua menunjukkan bulan dan tahun masa berlaku.
Ide penggunaan pelat nomor tidak seketika hadir begitu saja pada saat kendaraan diciptakan akan tetapi bertahap dari masa ke masa. Asal-usul pelat nomor bermula dari Prancis. Negara tersebut menjadi pencetus pertama penggunaan pelat nomor di dunia pada 1893.
Memasuki tahun 1901 beberapa negara seperti Belanda dan Amerika Serikat (AS) mulai mengikuti Prancis untuk menerapkan penggunaan pelat nomor pada kendaraaan.
Pada 1800-an diperkirakan penggunaan pelat nomor mulai diterapkan di Indonesia. Asal-usul penggunaan pelat nomor di Indonesia sendiri tidak dapat terlepas dari sejarah era penjajahan.
Pada saat itu sebanyak 15 ribu pasukan Inggris berhasil menyerbu dan merebut Batavia dari kekuasaan pasukan Belanda. Pasukan Inggris tersebut terbagi menjadi 26 batalyon yang di mana masing-masing batalyon memiliki tanda berupa huruf A hingga Z.
Batalyon Inggris kemudian menyebar ke sejumlah daerah di Indonesia dan menetapkan setiap daerah memiliki kode sesuai nama batalyon yang berhasil menempati daerah tersebut.
Mulai saat itulah ditetapkan aturan bagi setiap kereta kuda yang merupakan kendaraan di era tersebut untuk menggunakan pelat nomor sesuai dengan penamaan batalyon di daerah masing-masing.
Pada saat itu daerah Batavia berhasil dikuasai batalyon B maka ditetapkan kode B untuk dijadikan pelat nomor dengan diikuti lima digit terdiri dari angka dan huruf berikutnya. Terdapat juga batalyon L yang berhasil menempati daerah Surabaya. Oleh karena itu Kota Surabaya memiliki kode awalan huruf L pada setiap pelat nomor kendaraannya.
Dan, seiring perkembangannya, pelat nomor memiliki tampilan warna yang berbeda sesuai dengan status dari kendaraan tersebut. Yakni, pelat berwarna hitam dengan tulisan putih menandakan jenis kendaraan milik pribadi atau kendaraan sewa.
Pelat berwarna kuning dengan tulisan hitam menandakan jenis kendaraan umum. Lalu, pelat warna merah dengan tulisan putih menandakan jenis kendaraan dinas. Kemudian, pelat warna putih dengan tulisan biru menandakan jenis kendaraan milik Korps Diplomatik dari luar negeri.
Ya, penggunaan warna yang berbeda bertujuan agar kendaraan mudah dipantau dan dididentifikasi. Hal ini juga berguna untuk mengantisipasi penyalahgunaan fungsi.