Nusantaraatv.com - Para pekerja dan manajemen Hyundai Motor Company telah menuntaskan pembicaran terkait upah tanpa mogok kerja selama enam tahun berturut-turut.
Perusahaan dan pekerja menyepakati kenaikan upah tertinggi dalam sejarah perusahaan. Demikian dilansir dari Yonhap, Sabtu (13/7/2024).
Serikat pekerja mengatakan pada Sabtu, para anggotanya telah memilih untuk menerima kesepakatan upah sementara yang dicapai awal pekan ini.
Berdasarkan perjanjian tersebut, Hyundai akan menambahkan gaji pokok bulanan karyawan sebesar 4,65 persen, atau 111.200 won atau setaraRp1,3 juta, dan memberikan bonus berbasis kinerja satu kali yang setara dengan 500 persen dari gaji pokok bulanan, ditambah 18 juta won (sekitar Rp211 juta), kepada setiap karyawan.
Selain itu, setiap karyawan akan menerima 25 saham di perusahaan tersebut. Perusahaan juga sepakat untuk memperpanjang periode maksimum bagi pekerja terampil yang pensiun untuk dipekerjakan kembali sebagai pekerja kontrak dari satu tahun saat ini menjadi dua tahun.
Baca Juga: Hyundai Motor dan LG Energy Solution Resmikan Pabrik Baterai Kendaraan Listrik di Indonesia
Di mana para pekerja yang tergabung dalam serikat pekerja memberikan suara mendukung kesepakatan tersebut, produsen mobil tersebut telah menyelesaikan perundingan upah tanpa pemogokan sejak 2019.
Kesepakatan itu dicapai hanya dua hari menjelang rencana pemogokan serikat pekerja.
Serikat pekerja dilaporkan membatalkan rencana pemogokan setelah manajemen menyetujui kenaikan upah tertinggi yang pernah ada dan program penempatan kembali selama dua tahun bagi pekerja terampil yang sudah pensiun.
"Serikat pekerja dan manajemen akan dengan setia menjalankan peran sosial mereka sebagai anggota masyarakat global dan bersama-sama mempersiapkan masa depan yang lebih baik," kata peruasahaan dalam pernyataannya.
Kedua belah pihak akan mengadakan seremoni penandatanganan kesepakatan upah tahun ini pada Senin.