Nusantaratv.com - Produsen mobil asal Jepang, Honda melakukan penarikan kembali (recall) terhadap hampir 725.000 unit kendaraan SUV (sport utility vehicle) dan truk pikap.
Dikutip dari The Associated Press (AP), Sabtu (4/12/2021), recall itu dilakukan karena adanya masalah pada kap mesin yang dapat terbuka sendiri saat kendaraan bergerak.
Penarikan kembali itu melibatkan kendaraan Honda Passport produksi 2019, Pilot produksi 2016-2019, dan truk pikap Ridgeline produksi 2017-2020.
Honda mengatakan dalam dokumen yang diposting pada Jumat (3/12/2021) oleh Administrasi Keselamatan Lalu Lintas Jalan Raya Nasional (NHTSA) Amerika Serikat (AS), di mana kait pengunci kap mesin bisa rusak dan terpisah, hingga bisa membuat kap mesin berpotensi terbang saat kendaraan dijalankan.
Diler akan memperbaiki kait pengunci atau mengganti kap mesin jika diperlukan tanpa biaya yang dibebankan kepada pemilik kendaraan. Honda akan memberi tahu pemilik kendaraan melalui surat mulai 17 Januari mendatang.