Nusantaratv.com - Sebanyak 186 motor dinas listrik berbasis baterai diserahkan Penjabat (Pj.) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono kepada petugas Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta, di Kantor Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Jumat (11/8/2023).
Kendaraan dinas tersebut akan digunakan anggota Dinas Perhubungan yang bertugas di lapangan, baik di lingkungan Provinsi maupun di Suku Dinas lima wilayah administrasi.
Heru Budi mengatakan pengadaan kendaraan dinas listrik berbasis baterai telah sesuai dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 7 Tahun 2022 tentang Penggunaan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (Battery Electric Vehicle) Sebagai Kendaraan Dinas Operasional dan/atau Kendaraan Perorangan Dinas Instansi Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.
"Pengadaan kendaraan dinas berbasis baterai ini dilakukan secara bertahap. Untuk saat ini, masih 186 motor, dari total yang direncanakan sebanyak 800 kendaraan roda dua berbasis baterai," ujar Heru Budi didampingi Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo dalam siaran persnya, Jumat (11/8/2023).
Dia juga menekankan, kendaraan dinas tersebut dibuat dengan menggunakan komponen lokal sebesar 53,37 persen. "Jadi, semuanya memenuhi syarat, sesuai dengan perintah Pak Presiden, konten lokal yang diutamakan, untuk memajukan industri dalam negeri," tambahnya.
Penggunaan kendaraan dinas berbasis baterai ini juga untuk membantu mengurangi emisi gas buang. "Harapannya, warga pun pelan-pelan beralih ke kendaraan listrik," tukas Heru Budi.