Fitur Peringatan Sabuk Pengaman Bermasalah, Tesla Recall 817 Ribu Lebih Kendaraan

Nusantaratv.com - 04 Februari 2022

Ilustrasi Tesla. (Nasdaq)
Ilustrasi Tesla. (Nasdaq)

Penulis: Adiantoro

Nusantaratv.com - Tesla melakukan penarikan kembali (recall) terhadap kendaraannya di Amerika Serikat (AS). Setidaknya lebih dari 817.000 kendaraan terkena dampak penarikan akibat adanya masalah pada fitur peringatan penggunaan sabuk pengaman.

Dikutip dari Reuters, Jumat (4/2/2022), Administrasi Keselamatan Lalu Lintas Jalan Raya Nasional (NHTSA) AS mengungkapkan bel peringatan mungkin tidak aktif ketika kendaraan mulai beroperasi sedangkan pengemudi belum memasang sabuk pengaman.

NHTSA menambahkan sejumlah model mobil Tesla gagal memenuhi standar keselamatan kendaraan bermotor federal pada kriteria 'Occupant Crash Protection' karena fitur peringatan tidak aktif.

Sedangkan kendaraan yang terkena dampak penarikan yakni Tesla Model S dan Model X produksi 2021-2022, Tesla Model 3 produksi 2017-2022, dan Model Y produksi 2020-2022. Tesla menyatakan kegagalan fitur peringatan terjadi karena kesalahan perangkat lunak (software). Namun, kegagalan fitur itu terbatas pada kondisi tertentu.

Guna mengatasi masalah tersebut, Tesla akan melakukan pembaruan perangkat lunak over-the-air (OTA). Tesla tidak mengetahui adanya kecelakaan atau cedera karena kesalahan ini. 

Produsen mobil listrik populer asal AS itu berada dalam pengawasan ketat dari regulator AS. Dalam beberapa bulan belakangan ini, perusahaan besutan Elon Musk itu telah berkutat dengan penarikan kendaraan.

Tesla baru-baru ini juga melakukan penarikan kembali 53.822 kendaraan di AS. Hal itu dikarenakan adanya risiko keselamatan yang ditimbulkan akibat sistem Full-Self-Driving (Beta) di beberapa unit. 

Sistem tersebut memungkinkan kendaraan berjalan di persimpangan jalan tanpa berhenti total terlebih dahulu (rolling stop). Kendati demikian, Tesla memastikan tidak ada kecelakaan maupun luka-luka yang diakibatkan fitur tersebut hingga saat ini. 

"Tesla akan melakukan pembaruan perangkat lunak over-the-air yang menonaktifkan fungsi 'rolling stop'," jelas NHTSA. 

Dapatkan update berita pilihan terkini di nusantaratv.com. Download aplikasi nusantaratv.com untuk akses berita lebih mudah dan cepat melalui:



0

x|close