Nusantaratv.com - Enam kendaraan Ford berpenggerak listrik dan plug-in hibryd mendapatkan fasilitas insentif pajak dari pemerintah Amerika Serikat dengan besaran mulai 3.750 dolar AS atau sekitar Rp56,1 juta.
Keenam kendaraan Ford itu memenuhi syarat untuk pengurangan pajak federal berdasarkan Undang-Undang Pengurangan Inflasi pada 2023, kata Ford dikutip dari pernyataan di laman resminya, Kamis.
"Pelanggan menjadikan Ford sebagai merek kendaraan listrik nomor dua di AS tahun lalu, dan saat kami meningkatkan produksi kami untuk membangun lebih banyak EV untuk lebih banyak pelanggan, kami yakin kelayakan insentif baru ini akan membantu lebih banyak orang Amerika bergabung dalam revolusi EV," kata kepala kantor pelanggan Model e di Ford Marin Gjaja.
Pembeli Ford F-150 Lightning yang memenuhi syarat akan mendapatkan insentif pajak sebesar 7.500 dolar AS atau sekitar Rp112-an juta.
Semua insentif konsumen itu mengharuskan harga jual kendaraan berada pada atau di bawah 80 ribu dolar AS (Rp1,19 miliar). Insentif diberikan bagi kendaraan yang dirakit di Amerika Utara, yang merupakan persyaratan lain untuk insentif pajak konsumen.
Sebagai alternatif dari insentif konsumen, pelanggan komersial berhak atas insentif pajak komersial sebanyak 7.500 dolar untuk semua kendaraan itu.
Sejak 2019, Ford dan mitra teknologi baterai telah mengumumkan 18.000 lapangan kerja baru terkait EV di Amerika Serikat, yang mendukung lebih dari 100.000 pekerjaan tidak langsung di Amerika Serikat.
Berikut daftar kendaraan Ford yang mendapatkan insentif pajak berikut besaran insentifnya:
Mobil EV
Ford F-150 Lightning: 7.500 dolar AS
Ford Mustang Mach-E: 3.750 dolar AS
Ford E-Transit: 3.750 dolar AS
Hibrida Plug-In
Ford Escape Plug-In Hybrid: 3.750 dolar AS
Lincoln Corsair Grand Touring: 3.750 dolar AS
Lincoln Aviator Grand Touring: 7.500 dolar AS.(Ant)