Nusantaratv.com - Kementerian Keamanan Publik China pada Senin (1/7/2024) mulai menguji coba surat tanda nomor kendaraan (STNK) digital di 60 kota negara tersebut.
Hal ini sebagai upaya menyempurnakan layanan manajemen lalu lintas. Melansir Xinhua, Selasa (2/7/2024), hukum di China mengharuskan pengemudi membawa surat izin mengemudi (SIM) dan STNK saat mengemudi.
Lebih dari 2,15 juta STNK digital diterbitkan oleh kementerian pada Senin (1/7/2024) di 60 kota di China, termasuk Beijing dan Tianjin.
Baca Juga: Edan! Mobil Listrik China Ini Pecahkan Rekor Pengisian Daya Tercepat, Capai 80 Persen Cukup 10 Menit
Kementerian tersebut juga telah meningkatkan layanan lalu lintas daring untuk mempromosikan program subsidi penggantian mobil pada platform Manajemen Lalu Lintas 12123. Layanan telah memberikan manfaat bagi lebih dari 63.000 pengemudi.
Menurut kementerian, layanan lalu lintas daring yang ditingkatkan telah memberikan akurasi dan kenyamanan bagi lebih dari 4 juta orang dan perusahaan.