Nusantaratv.com - Kepala Asosiasi Perlindungan dan Lingkungan Nirlaba, Deutsche Umwelthilfe, telah menggugat produsen mobil BMW dan Daimler.
Gugatan tersebut dilayangkan karena kedua produsen mobil itu menolak memperketat target emisi karbon dan menghentikan mobil berbahan bakar fosil pada 2030, lapor surat kabar Handelsblatt, seperti dikutip dari Reuters, Selasa (21/9/2021).
Deutsche Umwelthilfe mengkonfirmasi kepada Reuters jika tuntutan hukum tersebut telah diajukan pada Senin (20/9/2021) malam waktu setempat.
Baca Juga: BMW Tarik 142.754 Kendaraan di China
Dalam surat kepada perusahaan pada awal September, perusahaan diberi waktu hingga 20 September untuk menyetujui tuntutan Deutsche Umwelthilfe, yang juga termasuk membatasi produksi mobil mesin pembakaran internal (ICE) menjelang 2030.
Tak satu pun dari perusahaan tersebut sejauh ini menetapkan tanggal akhir untuk produksi mobil ICE. BMW dan Daimler mengkonfirmasi kepada Reuters pada Senin (20/9/2021) jika mereka tidak menerima tuntutan dari Deutsche Umwelthilfe tersebut.