Nusantaratv.com - Pendaftaran Calon Anggota Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat Periode 2022-2025 mulai dibuka Panitia Seleksi (Pansel) mulai 31 Maret hingga 15 April mendatang.
Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Kementerian Komunikasi dan Informatika, Usman Kansong mengungkapkan pendaftaran dibuka karena masa keanggotaan KPI Pusat Periode 2019-2022 segera berakhir.
"Panitia Seleksi Calon Anggota Komisi Penyiaran Indonesia Pusat Periode 2022-2025 telah membuka pendaftaran mulai 31 Maret sampai dengan 15 April 2022," kata Usman, di Jakarta, Jumat (1/4/2022).
Disebutkannya, pembukaan pendaftaan Calon Anggota KPI Pusat ini sesuai dengan Keputusan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 135 Tahun 2022 tentang Panitia Seleksi Calon Anggota Komisi Penyiaran Indonesia Pusat Periode 2022-2025.
Saat ini, kata Usman, pansel sudah mulai bekerja untuk menjaring pendaftaran Calon Anggota KPI Pusat yang dilaksanakan secara daring. "Bagi warga negara Republik Indonesia yang memenuhi persyaratan bisa mendaftar melalui laman website seleksi.kominfo.go.id," lanjut Usman yang juga merangkap Anggota Pansel.
Dia menambahkan Menteri Kominfo Johnny G. Plate telah menetapkan delapan orang anggota pansel yang memiliki kapasitas dan keahlian. Yakni Ahmad Ramli, Rosarita Niken Widiastuti, Alisa Qotrunnada Munawaroh Wahid, Dadang Rahmat Hidayat, Raden Muhammad Samsudin Dajat Hardjakusumah, dan Justisiari Kusumah.
Usman mengatakan akan ada beberapa tahapan yang harus dijalani Calon Anggota KPI Pusat, mulai dari pendaftaran dan verifikasi administrasi hingga ke tahapan berikutnya. "Meliputi seleksi tertulis, asesmen psikologis, dan wawancara," imbuhnya.
Menurutnya, seleksi Calon Anggota KPI Pusat dipastikan bersifat terbuka dan peserta yang lolos tahapan seleksi akan diumumkan untuk menerima masukan rekam jejak dari masyarakat. "Hasil akhir dari seleksi ini akan disampaikan Menteri Kominfo kepada Komisi I DPR RI untuk dilakukan fit and proper test," tukas Usman.