Yakin Gugatan Anies Tak Diterima MK, Otto Hasibuan: Karena Presiden Bukan Termohon Tapi Disalahkan

Nusantaratv.com - 27 Maret 2024

Tim Pembela Prabowo-Gibran. (Instagram)
Tim Pembela Prabowo-Gibran. (Instagram)

Penulis: Mochammad Rizki

Nusantaratv.com - Wakil Ketua Tim Pembela Prabowo-Gibran, Otto Hasibuan meyakini Mahkamah Konstitusi (MK) akan menolak permohonan atau gugatan pasangan Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar atau Cak Imin, dalam sengketa hasil Pilpres 2024. Sebab, hal yang dipersoalkan oleh kubu Anies, justru bukan dilakukan oleh para pihak atau pihak terkait dalam perkara tersebut. 

"Perkara ini hanyalah penggiringan opini masyarakat. Kalau yang namanya sengketa ada pihaknya. Pihak termohonnya itu KPU. Tetapi tidak ada satu pun saya lihat di sana itu tentang apa yang dilakukan oleh KPU," ujar Otto usai sidang sengketa hasil Pilpres 2024 di MK, Jakarta, Rabu (27/3/2024). 

"Yang dipersoalkan itu justru tindakan-tindakan yang dilakukan pemerintah, presiden, yang tidak adalah pihak dalam perkara ini. Ini kan aneh," imbuhnya. 

Bahkan, pihak terkait dalam perkara ini, Prabowo-Gibran, juga tak dipermasalahkan tindakannya oleh kubu Anies-Muhaimin. Justru aktivitas pemerintah yang malah dibahas dalam permohonan, yang padahal bukan pihak dalam gugatan. 

"Bahkan tidak ada dipersoalkan juga ada kesalahan dari paslon nomor 2, jadi posisi paslon nomor 2 sangat benar. Tidak ada satu pun yang dipersalahkan perbuatan paslon nomor 2," papar Otto. 

"Justru yang dipersoalkan adalah orang yang dilakukan oleh pemerintah, yang sebenarnya tidak ada kaitannya dengan perkara ini. Karena dia tidak pihak," sambungnya. 

Adapun hal yang dibahas dalam permohonan Anies-Muhaimin salah satunya ialah aktivitas pemberian bantuan sosial (bansos) oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) di tengah Pilpres. 

Otto memandang bahwa gugatan Anies, hanyalah upaya subjektif yang dilakukan guna mendeskreditkan pemerintah khususnya terhadap Jokowi. 

"Dan secara pribadi untuk Pak Gibran Rakabuming Raka," ucapnya. 

Atas itu, Otto berpandangan bahwa permohonan Anies-Muhaimin tidak relevan. Karenanya ia yakin bahwa gugatan itu tidak akan diterima MK. "Jadi ini pasti saya kira tidak akan diterima oleh Mahkamah Konstitusi. Saya yakin betul itu," tandas Otto.

Dapatkan update berita pilihan terkini di nusantaratv.com. Download aplikasi nusantaratv.com untuk akses berita lebih mudah dan cepat melalui:



0

x|close