Waspada Omicron, Pemkab Ende Kirimkan Tiga Sampel Covid-19 ke Surabaya

Nusantaratv.com - 13 Februari 2022

Pemerintah Kabupaten Ende Mengirimkan tiga sampel pasien Covid-19 ke Surabaya untuk diuji labolatorium. Foto (istimewa)
Pemerintah Kabupaten Ende Mengirimkan tiga sampel pasien Covid-19 ke Surabaya untuk diuji labolatorium. Foto (istimewa)

Penulis: Gabrin | Editor: Supriyanto

Nusantaratv.com - Tiga sampel pasien Covid-19 yang ada di Kabupaten Ende, Provinsi Nusa Tenggara Timur( NTT) telah dikirimkan ke Surabaya, Jawa Timur untuk diuji labolatorium. Hal ini dilakukan untuk mendeteksi apakah pasien tersebut terpapar covid-19 varian omicron atau tidak.

"Kami mengirimkan tiga sampel pasien Covid-19 ke laboratorium yang ada di Surabaya beberapa hari lalu. Ini dilakukan untuk menguji apakah pasien tersebut terpapar Covid-19 varian Omicron atau tidak," ujar Kepala Dinas Kesehatan kabupaten Ende Aries Dwi Lestari seperti dilansir Medcom.id  Sabtu (12/2/2022).

Aries berharap, hasil dari uji labolatorium yang ada di Surabaya bisa didapatkan dalam waktu singkat sehingga  pihaknya bisa mengambil langkah antisipatif.

Sementara itu, Bupati Ende Djafar Achmad mengaku pengiriman tiga sampel pasien covid-19 ini  sengaja dilakukan untuk memastikan apakah ada virus Covid-19 varian Omicron di wilayah Kabupaten Ende.

Djafar menjelaskan, Pemerintah Kabupaten Ende  sudah melakukan berbagai upaya untuk mencegah masuknya varian Omicron di wilayah itu, salah satunya dengan memperketat aktivitas masyarakat dengan mematuhi protokol kesehatan. 

Selain itu, pihaknya terus melakukan razia kepada masyarakat dan memperbanyak cakupan vaksinasi.

"Jika kita temukan ada warga yang tidak pakai masker dan belum divaksin, kita langsung arahkan untuk dilakukan vaksin. Hal ini penting untuk mencegah penyebaran virus covid-19 jenis Omicron ini di wilayah Kabupaten Ende," jelas Bupati Djafar.

Dapatkan update berita pilihan terkini di nusantaratv.com. Download aplikasi nusantaratv.com untuk akses berita lebih mudah dan cepat melalui:



0

x|close