Waspada Cuaca Ekstrim, Pemda Manggarai Tetapkan Status Darurat Bencana Selama 14 Hari

Nusantaratv.com - 01 Maret 2022

Bupati Manggarai, Hery Nabit saat meninjau lokasi banjir di Kecamatam Reok. Foto (istimewa)
Bupati Manggarai, Hery Nabit saat meninjau lokasi banjir di Kecamatam Reok. Foto (istimewa)

Penulis: Gabrin | Editor: Supriyanto

Nusantaratv.com - Pemerintah Kabupaten Manggarai, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) resmi menetapkan situasi darurat bencana yang berlaku selama 14 hari terhitung sejak 26 Februari sampai 11 Maret 2022. 

Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi terjadinya korban jiwa ataupun dampak lain yang dirasakan oleh warga akibat cuaca ekstrim yang melanda wilayah tersebut.

“Pemerintah Kabupaten Manggarai sudah siap siaga dalam menghadapi keadaaan darurat bencana. Bupati Manggarai sudah menetapkan situasi darurat bencana yang berlaku selama 14 hari terhitung sejak 26 Februari 2022,” ujar Bupati Manggarai, Herybertus GL Nabit dalam siaran pers Prokopim Manggarai, Selasa (1/3/2022) pagi.

Terkait cuaca ektrim ini, Bupati Hery menghimbau warga Manggarai untuk menjauhi kawasan sungai saat terjadi hujan lebat.

“Masyarakat yang tinggal di sekitar daerah aliran sungai (DAS) diharapkan untuk mengungsi ke tempat yang aman saat terjadi hujan lebat,” ujarnya.

Selain itu, Bupati Hery juga menghimbau warga yang bermukim di kawasan rawan longsor untuk segera mengungsi bilamana terjadi hujan lebat.

Halaman

Dapatkan update berita pilihan terkini di nusantaratv.com. Download aplikasi nusantaratv.com untuk akses berita lebih mudah dan cepat melalui:



0

(['model' => $post])