Nusantaratv.com - Ratusan warga Korea Utara dieksekusi mati karena ketahuan melakukan kegiatan keagamaan, penyalahgunaan narkoba hingga menyebarkan video dari Korea Selatan.
Hal itu diungkapkan Kementerian Unifikasi Korea Selatan pada Kamis (30/3).
Selain mengungkapkan banyaknya warga Korea Utara yang dieksekusi mati karena kegiatan keagamaan, penyalahgunaan narkoba hingga penyebaran video dari Korsel, dalam laporan setebal 450 halaman, kementerian itu menuturkan ada lebih dari 500 warga Korut yang kabur ke Korsel sejak 2017-2022.
"Hak warga negara Korut untuk hidup tampaknya sangat terancam," kata kementerian tersebut dalam laporannya.
Presiden Korsel Yoon Suk Yeol menyatakan laporan ini seharusnya membuka mata komunitas internasional soal pelanggaran "mengerikan" Korea Utara.
Menurutnya, Korut tidak pantas mendapatkan "satu sen pun" bantuan ekonomi ketika masih mengejar ambisinya mengembangkan senjata rudal dan nuklir.
Laporan dari Kementerian Unifikasi Korea Selatan tersebut sejalan dengan penyelidikan Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB) dan laporan organisasi non-pemerintah selama ini soal dugaan pelanggaran HAM Korut.
Sementara itu, Korut membantah segala kritikan dan tudingan atas kondisi penegakan HAM di wilayahnya dan menyebutnya sebagai upaya menggulingkan pemimpin rezim komunis itu.