Wapres Tegaskan Pemerintah Terus Lakukan Langkah Pertumbuhan Ekonomi

Nusantaratv.com - 11 September 2021

Wapres KH Ma'ruf Amin. (Twitter @Kiyai_MarufAmin)
Wapres KH Ma'ruf Amin. (Twitter @Kiyai_MarufAmin)

Penulis: Adiantoro

Nusantaratv.com - Wakil Presiden (Wapres) KH Ma'ruf Amin menegaskan pemerintah terus melakukan langkah-langkah untuk menjaga keberlangsungan pertumbuhan ekonomi.

"Salah satunya membantu memenuhi kebutuhan masyarakat pekerja dengan memberikan Bantuan Subsidi Upah (BSU) sebesar Rp500.000 selama dua bulan atau dengan total penerimaan 1 juta per orang," kata pria kelahiran Tangerang, Banten, 78 tahun silam itu.

"BSU ini ditargetkan kepada 8,9 juta pekerja dari seluruh Indonesia," lanjut Wapres KH Ma'ruf Amin, seperti dikutip Nusantaratv.com dari akun Twitter resminya, Sabtu (11/9/2021).

Lebih lanjut, dia mengatakan, sebagai upaya optimalisasi pelaksanaan program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, pemerintah juga telah mengeluarkan beberapa kebijakan dan regulasi untuk mendukung perlindungan Jamsostek semesta.

"Pertama, Instruksi Presiden Nomor 02 Tahun 2021 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan," terang suami dari Wury Estu Handayani itu.

Disebutkannya, regulasi ini menginstruksikan kepada 24 kementerian/lembaga, para Gubernur dan Bupati/Walikota sesuai tugas, fungsi, dan kewenangan masing-masing, melakukan optimalisasi pelaksanaan program Jamsostek.

Selanjutnya, pemerintah melalui Kemendagri juga telah menerbitkan Permendagri Nomor 27 Tahun 2021 tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun 2022 yang mengatur Penganggaran Jamsostek untuk perlindungan para pekerja non-ASN, penyelenggara Pemilu, pekerja rentan, hingga pekerja di BUMD se-Indonesia.

"Saya berharap dengan hadirnya peraturan-peraturan dan kebijakan ini, kita memiliki dasar untuk semakin optimal dalam mendorong perlindungan menyeluruh bagi para pekerja," tukas Ketua Majelis Ulama Indonesia ke-7 (2015-2020) itu.

Dapatkan update berita pilihan terkini di nusantaratv.com. Download aplikasi nusantaratv.com untuk akses berita lebih mudah dan cepat melalui:



0

x|close