Wapres Resmi Luncurkan Tapera Syariah

Nusantaratv.com - 23 Agustus 2022

Wapres Ma'ruf Amin/ist
Wapres Ma'ruf Amin/ist

Penulis: Ramses Manurung

Nusantaratv.com - Wakil Presiden Ma'ruf Amin resmi meluncurkan Tabungan Perumahan Rakyat atau Tapera Syariah, yang jadi salah satu program di Badan Pengelola atau BP Tapera. Program ini diluncurkan di tengah berkembangnya pembiayaan syariah untuk perumahan dan disebut sesuai dengan Qanun, alias peraturan daerah terkait syariah Islam yang berlaku di Aceh.

"Dengan mengucap bismillah, Tapera Syariah saya nyatakan secara resmi diluncurkan," kata Ma'ruf dalam sambutan secara online pada acara peluncurkan yang digelar di Aceh, Selasa (23/8/2022).

Ma'ruf menjelaskan sampai saat ini, baru 80 persen masyarakat yang sudah memiliki rumah sendiri.

Sebagian masyarakat masih kesulitan mendapat hunian, terutama di perkotaan.

"Tetapi bagi masyarakat yang belum mencukupi kebutuhan atas hunian, tentu ingin mewujudkannya mengingat tempat tinggal atau perumahan menyangkut hak dasar individu sekaligus sebagai sarana pembinaan keluarga. Tidak semua masyarakat memiliki kematangan finansial untuk membeli hunian. Terlebih bagi masyarakat perkotaan, keterjangkauan untuk memiliki rumah turut dipengaruhi harga hunian yang cenderung meningkat setiap tahunnya, bahkan di atas rata-rata daya beli," ujar Wapres.

Oleh karena itu, sambung Wapres, Tapera Syariah menjadi salah satu sarana untuk membantu mewujudkan kepemilikan rumah bagi masyarakat, yang kebutuhannya kian meningkat kini mencapai 12,75 juta unit. Tapera Syariah sekaligus merupakan perwujudan pembangunan ekonomi yang sejalan dengan maqashid syariah karena memfasilitasi kebutuhan masyarakat melalui hadirnya skema tabungan perumahan yang sesuai prinsip syariah.

Momentum peluncuran Tapera Syariah ini juga dinilai sangat tepat. Bagi industri jasa keuangan, tren gaya hidup Islami dengan meningkatnya preferensi masyarakat akan produk/jasa yang sesuai syariah, telah menciptakan pasar baru yang menarik.
Peningkatan preferensi masyarakat tidak hanya terlihat di sektor jasa keuangan dan sektor unggulan ekonomi syariah lainnya, tetapi juga terjadi di sektor perumahan.

Dijelaskan, berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK), per Maret 2022, pembiayaan perumahan oleh perbankan syariah sudah mencapai Rp 103,24 triliun.

"Naik 12 persen year on year," kata Wapres.

Sementara itu per Agustus 2022, ia mendapat laporan bahwa ada 6,75 persen dari peserta aktif di BP Tapera yang berminta untuk pada pengelolaan tabungan perumahan secara syariah. Ma'ruf pun menyebut hal ini menjadi tantangan agar Tapera Syariah semakin berkembang.

Ia pun menyampaikan tiga pesan kepada Komisioner BP Taper yang hadir dalam acara peluncuran ini.

Pertama, proaktif melakukan penawaran Tapera Syariah. Langkah jemput bola melalui sosialisasi yang inovatif dan masif kepada masyarakat luas, termasuk di lingkup ASN, BUMN, dan Pemerintah Daerah. Manfaat layanan dan keunggulan Tapera Syariah perlu disampaikan kepada calon peserta.

Kedua, perluasan cakupan kepesertaan. Skema Tapera Syariah yang inklusif dan universal harus dapat dinikmati oleh seluruh kalangan. Semakin luasnya cakupan kepesertaan Tapera Syariah akan mendongkrak tingkat inklusi keuangan syariah.
Di sinilah pentingnya peningkatan literasi tentang skema Tapera Syariah kepada masyarakat. Perhitungan yang lebih menguntungkan dari konvensional, ditambah layanan yang baik dan kepercayaan yang dibangun tentu akan menarik konsumen.

Ketiga, Tapera Syariah harus menjaga komitmen pengelolaan dana tabungan perumahan dengan prinsip syariah, yang mengedepankan asas gotong royong, berkeadilan, transparan, aman serta halal.

Selain itu, pembiayaan perumahan dengan pendekatan rantai pasok berbasis syariah dapat ditingkatkan guna mendorong berkembangnya bisnis pelaku usaha yang terlibat dalam rantai pasok pembangunan perumahan. Berbagai aktivitas perekonomian syariah di kawasan perumahan pun diyakini akan ikut bertumbuh.

"Untuk itu, saya meminta Komisioner dan para Deputi Komisioner serta para Penasihat Komisioner Bidang Perumahan dan Pembiayaan Perumahan Syariah untuk melaksanakan tugas dan fungsinya dengan penuh tanggung jawab.
Seluruh jajaran pengelola Tapera Syariah harus memastikan bahwa pengerahan, pemupukan dan pemanfaatan Dana Tapera Syariah betul-betul dilakukan sesuai ketentuan dan prinsip syariah, untuk menjaga kepercayaan peserta khususnya dan masyarakat pada umumnya," kata Wapres.

"Saya ingin menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada seluruh jajaran Badan Pengelola Tapera, Komite Tapera, Otoritas Jasa Keuangan, Pemerintah Daerah serta seluruh pihak yang mendukung proses pembentukan Tapera Syariah.
Khusus kepada Pemerintah Daerah Provinsi Aceh, saya menyampaikan apresiasi yang sebesar-besarnya. Tapera Syariah bagi masyarakat Aceh adalah wujud pemenuhan amanah Qanun No. 11 Tahun 2018 tentang Lembaga Keuangan Syariah," tambahnya.

Wapres berharap seluruh pemangku kepentingan terus menjaga komitmennya dan mengawal bersama berjalannya Tapera Syariah ke depan. Langkah ini menjadi bagian dari ikhtiar pengembangan ekonomi dan keuangan syariah di tanah air.
 

Dapatkan update berita pilihan terkini di nusantaratv.com. Download aplikasi nusantaratv.com untuk akses berita lebih mudah dan cepat melalui:



0

x|close