Wanita Stroke Diperkosa Lansia, Kenalan Lewat TikTok

Nusantaratv.com - 15 Januari 2024

Ilustrasi. (Net)
Ilustrasi. (Net)

Penulis: Mochammad Rizki

Nusantaratv.com - Pria inisial KS (60) ditangkap Polresta Tangerang lantaran memperkosa seorang perempuan berusia 45 tahun yang menderita stroke. Polisi membeberkan awal mula perkenalan korban dan pelaku melalui TikTok.

Kasat Reskrim Polresta Tangerang Kompol Arief Nazaruddin Yusuf memaparkan, mulanya  korban mengenal KS melalui aplikasi TikTok. Pelaku yang mengaku bisa mengobati penyakit stroke itu membuat korban menceritakan penyakit yang dideritanya itu.

"Awalnya, korban yang menderita sakit stroke di salah satu bagian tubuhnya, mengenal tersangka KS lewat aplikasi Tiktok. Korban kemudian menceritakan penyakitnya kepada tersangka KS," ujar Kompol Arief, Senin (15/1/2024).

Pelaku lalu mengajak korban ke Tangerang. Pelaku mengaku memiliki sumur keramat di belakang rumahnya yang bisa mengobati korban.

Hingga akhirnya korban menemui tersangka di rumahnya di Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang. Korban sampai menginap 5 hari di rumah tersangka

"Namun, korban bukan mendapatkan pengobatan, melainkan mendapatkan kekerasan seksual selama 5 hari dari tersangka KS," tutur Kompol Arief.

Sebelumnya, KS (60) ditangkap Polresta Tangerang karena melakukan tindak pidana pemerkosaan. KS ditangkap usai memerkosa seorang perempuan berusia 45 tahun yang menderita stroke.

"Tersangka KS ditangkap lantaran diduga telah melakukan kekerasan seksual terhadap seorang perempuan berusia 45 tahun, warga Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, pada Rabu (27/12/2023)," ujar Kasat Reskrim Polresta Tangerang Kompol Arief Nazaruddin Yusuf, Senin (15/1/2024).

Tersangka KS disangkakan dengan Pasal 6 huruf c Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.

"Berdasarkan hasil pemeriksaan saksi-saksi dan dikuatkan dengan barang bukti, bahwa benar tersangka KS diduga telah melakukan tindak pidana kekerasan seksual. Kemudian tersangka KS diamankan di Unit V PPA untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut," tandas Arief.

Dapatkan update berita pilihan terkini di nusantaratv.com. Download aplikasi nusantaratv.com untuk akses berita lebih mudah dan cepat melalui:



0

x|close