Nusantaratv.com - Wanita berinisial AS (22) di Samarinda, Kalimantan Timur (Kaltim), ditangkap polisi lantaran membunuh bayinya. AS diduga membunuh bayi itu dan menyembunyikan mayatnya di dalam termos nasi.
"Iya bayi itu setelah lahir dicelupkan di dalam gayung berisi air, kemudian setelah tidak bergerak bayi itu kemudian dimasukkan ibunya ke dalam plastik dan ditaruh ke dalam termos nasi," kata Kapolresta Samarinda Kombes Ary Fadli, Rabu (20/12/2023).
Peristiwa ini terjadi di rumah AS di Jalan Bung Tomo, Kecamatan Samarinda Seberang, Kota Samarinda pada Rabu (13/12/2023). AS disebut panik lantaran melahirkan bayi laki-laki hasil hubungan dengan pacarnya.
"Alasannya tersangka panik takut ketahuan keluarga karena bayi itu hasil hubungan gelap dia sama pacarnya," kata dia.
Ia mengatakan perbuatan AS terungkap usai dilarikan ke rumah sakit (RS) karena mengeluh sakit akibat nyeri haid. Usai diperiksa dokter, terungkap jika AS baru saja melahirkan.